KAB. SERANG – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto membantah memberikan instruksi politik dalam Pilkada Kabupaten Serang.
Yandri mengklarifikasi surat yang berisi arahan untuk para staff dan kepala desa di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang untuk hadir dalam haul, hari santri, dan tasyakuran di pesantren sekaligus kediamannya.
Surat dengan nomor 19/UMM.02.03/X/2024 itu ramai di berbagai sosial media setelah mantan Menkopolhukam, Mahfud MD mengkritik surat tersebut di akun instagram pribadinya, @mohmahfudmd. Dalam surat juga disebut bahwa undangan itu bersifat penting.
Kata Yandri, undangan tersebut sebetulnya tidak hanya ditujukan kepada kepala desa saja. Ia mengatakan turut mengundang Pj Gubernur, ulama, dan tokoh masyarakat. Ia membantah ada unsur politik terkait acara tersebut.
“Ini acaranya tidak ada kaitan unsur politiknya, tadi rekan-rekan wartawan dengar langsung selama proses berlangsung murni ini adalah haul emak kami. Kami juga ga mau ini ditunggangi apapun, karena emak kami orang hebat,” kata Yandri kepada wartawan saat ditemui di acara tersebut pada Selasa (22/10/2024).
Ia berkelit kalau undangan itu murni untuk memperingati hari wafatnya sang ibu. Ia merasa sang ibunda merupakan tokoh yang hebat.
“Kami juga ga mau ini ditunggangi apapun, karena emak kami orang hebat. Artinya termasuk kalau pun hari ini kita menyumbangkan makanan atau yang lain-lain itu atas nama emak kami. Dan kesukaran kami sebagai putranya, ya ini cara kami untuk tetap berbakti kepada kedua orangtua. Apalagi kami sudah 15 tahun di pondok, kami rangkaian dengan hari santri,” jelasnya.
Ia memastikan tidak ada pengarahan apapun kepada seluruh tamu undangan. Terkait kritikan Mahfud MD mengenai undangan acara pribadi menggunakan surat resmi, ia mengaku tidak akan mengulanginya lagi.
“Oh iya itu bisa kita koreksi nanti itu kan, tapi sekali lagi tidak disalahgunakan iya kan, tidak dibelokkan ya kan, intinya saya terima kasih kepada Pak Mahfud yang sudah mengkritik itu, dan insya Allah tidak akan kita ulangi lagi,” pungkasnya.
(Dra/red)