Beranda Hukum Mendekati Hari Raya, Penyekatan Kendaraan di Kota Serang Masih Longgar

Mendekati Hari Raya, Penyekatan Kendaraan di Kota Serang Masih Longgar

Situasi lalu lintas di titik check point Kota Serang Baru, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Serang.
Follow BantenNews.co.id untuk mendapatkan informasi terkini, klik WhatsApp Channel 

 

SERANG – Menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tinggal beberapa hari, lalu lintas kendaraan baik dari luar Kota Serang kian longgar untuk melintas dan memasuki Kota Serang yang merupakan Ibu Kota Provinsi Banten.

Pantauan BantenNews.co.id di beberapa titik check point di Kota Serang, jarang terlihat penyekatan dan pengecekan kendaraan. Padahal volume kendaraan semakin mendekati Hari Raya Idul Fitri semakin meningkat.

Jika biasanya jalan raya terlihat lengang, mendekati hari raya kendaraan mulai padat terutama mulai pukul 12.00 hingga 22.00 WIB.

Kendaraan dari luar Kota Serang yang keluar dari Tol Serang Timur dan sekitarnya yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Sumurpecung, Kota Serang, tampak leluasa untuk melintas.

Titik check point di pintu Tol Serang Timur terlihat petugas berjaga. Namun demikian posisi petugas tidak melakukan pengecekan kendaraan yang melintas di exit tol Serang Timur. Beberapa kendaraan plat B dan F sebelmnya tampak ragu untuk melintas, namun karena tidak ada pengecekan mereka tetap melintas tenang memasuki Kota Serang.

Posko check point yang berada di depan Kota Serang Baru (KSB) jarang terlihat melakukan pengecekan kendaraan dan penumpang.
Akibatnya, kendaraan plat B dan kendaraan yang berasal dari zona merah yang keluar dari Tol Serang Timurd sangat leluasa memasuki Kota Serang.

Pihak dari Satlantas Polres Serang Kota belum memberikan penjelasan. Pertanyaan wartawan tak direspons.

Pemandangan berbeda ketika memasuki wilayah Cilegon. Pengendara akan mendapati pengecekan begitu pengendara keluar dari Tol Cilegon Timur maupun Tol Cilegon Barat hingga exit Tol Merak.

Kendaraan plat B atau yang terindikasi dari zona merah lainnya akan dicek suhu tubuh, diminta menunjukkan kartu identitas dan pertanyaan seputar tujuan dan kondisi kesehatan pengandara.

Baca Juga :  Pelayan Pecel Lele yang Dikabarkan Hilang Menikah di Bali

Akibatnya, tidak sedikit kendaraan yang diputar balik karena dinilai riskan dan berpotensi menjadi kluster penyebaran Covid-19.

Rizki, salah satu pengendara roda dua dari Kota Serang menyatakan dirinya bisa dengan lancar berkendara di Kota Serang. Namun pemeriksaan mulai terlihat ketika memasuki wilayah Cilegon.

“Mulai dari Jalan Lingkar Selatan, pas mau masuk Pelabuhan Merak juga banyak pemeriksaan,” kata warga Kota Serang tersebut.

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana menyatakan untuk wilayah hukum Polres Cilegon kendaraan dari zona merah dicek mulai dari Kesehatan pengemudi dan tujuan.

Tidak sedikit yang diputar balik dengan alasan memutus potensi penularan Covid-19. “Semuanya pemudik di putar balik,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang masyarakat mudik guna mencegah penularan Covid-19. Larangan mudik tersebut mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.

Kendati demikian, masih banyak masyarakat nekat menembus penjagaan pihak kepolisian dan instansi terkait karena rindu kampung halaman. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News