
Rubrik Ini Dipersembahkan
Sub Bagian Kelembagaan dan Analisa Formasi Jabatan, Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Cilegon
CILEGON – Penataan Kelembaaan dan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur merupakan elemen terpenting bagi instansi pemerintah yang berperan sebagai penggerak utama dalam mewujudkan visi dan misi serta tujuan organisasi pemerintah melalui agenda “Cilegon Berwibawa”.

Mengingat begitu pentingnya penataan kelembagaan dan SDM Aparatur, maka penataan kelembagaan dan SDM aparatur perlu dikelola secara sistematis terencana dan terpola, agar tujuan yang diinginkan organisasi pada masa sekarang maupun yang akan datang dapat tercapai secara optimal.

Oleh karena itu, dalam reformasi birokrasi penataan kelembagaan dan SDM aparatur menjadi bagian terpenting dan masuk kedalam 8 (delapan) area perubahan reformasi birokrasi. Melihat kebijakan tentang reformasi birokrasi, perkembangan konsep dan praktek penataan kelembagaan dan manajemen SDM saat ini serta adanya kebutuhan untuk menyelaraskan kelembagaan dan manajemen SDM dengan rencana stratejik pemerintah Kota Cilegon, maka perlu dilakukannya penataan
kelembagaan dan manajemen SDM aparatur pemerintah Kota Cilegon secara baik.

Penataan ini bertujuan untuk melakukan penyesuaian dan penyempurnaan kelembagaan dan sistem manajemen kepegawaian agar selaras dengan RPJMD dan agenda Cilegon berwibawa, karena mampu meningkatkan profesionalisme dan kinerja SDM pemerintah Kota Cilegon sehingga pada gilirannya nanti dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, serta prima dalam pelayanan.

Sedangkan sasaran dari penataan kelembagaan dan SDM aparatur ini tidak lain adalah terimplementasikannya tujuan organisasi melalui kelembagaan yang tepat fungsi dan ukuran serta sistem manajemen SDM yang berbasis kompetensi yang selaras dengan grand desain reformasi birokrasi dan roadmap reformasi birokrasi pemerintah Kota Cilegon 2016-2021.

Penataan kelembagaan dilakukan pemerintah melalui pelaksanaan evaluasi kelembagaan yang diawali dengan melakukan penataan kelembagaan yang right sizing sesuai amanah Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.

Selanjutnya, penataan kelembagaan dilakukan melalui survey untuk melihat kondisi kelembagaan dengan beberapa indikator, seperti kompleksitas, formalisasi, sentralisasi, keselarasan, tata kelola dan kepatuhan, perbaikan dan peningkatan proses, teknologi informasi, manajemen risiko dan hasilnya kelembagaan pada Pemerintah Kota Cilegon mencerminkan bahwa dari sisi struktur dan proses, organisasi dinilai tergolong efektif.

Struktur dan proses organisasi yang ada dinilai mampu mengakomodir kebutuhan internal organisasi dan mampu beradaptasi terhadap dinamika perubahan lingkungan eksternal organisasi.

Namun struktur dan proses organisasi masih memiliki beberapa kelemahan minor yang dapat segera. (ADV)