SERANG – Mengantisipasi adanya dampak negatif, Menag Lukman Hakim Saifuddin memutuskan untuk terus memantau rumah-rumah ibadah terkait penyebaran Tabloid Indonesia Barokah.
Penyebaran tabloid ‘Indonesia Barokah’ disebut-sebut menyudutkan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyasar masjid-masjid.
“Kami terus memantau rumah-rumah ibadah kita, seluruh jajaran Kementerian Agama di tingkat provinsi, kabupaten, kota, bahkan di setiap kecamatan, kita minta agar ikut memantau apakah rumah-rumah ibadah itu ada aktivitas seperti itu yang bisa berpotensi membenturkan antar umat agama itu sendiri,” kata Menag usai menghadiri harlah Muslimat NU di GBK, Jakarta, Minggu (27/1/2019).
Menag menegaskan, kesucian rumah ibadah harus tetap dijaga agar tak dipengaruhi oleh aktivitas politik praktis.
“Semua kita umat beragama hendaknya menjaga kesucian rumah-rumah ibadah kita, masjid-masjid, musala kita, termasuk gereja dan semua rumah ibadah untuk tidak dipengaruhi oleh aktivitas-aktivitas politik praktis,” tutur Menag dilansir detik.com.
“Mengapa? Karena umat, jemaat, di setiap rumah ibadah itu punya aspirasi politiknya yang beragam dan berbeda-beda, oleh karenanya kita harus menjaga betul, ke-sakral-an, kesucian rumah ibadah untuk tidak dipengaruhi aktivitas politik praktis begitu,” imbuhnya.
Menag meminta setiap aktivitas politik praktis sebaiknya dilakukan di ruang publik dan tidak menggunakan tempat ibadah. Apalagi aktivitas politik praktis tersebut juga ada unsur menyebarkan fitnah.
“Apalagi menyebar fitnah, hoax, berita yang tidak berdasar, saya pikir itu tidak pada tempatnya sama sekali menggunakan tempat ibadah,” tegas Menag.
Dewan Pers telah memberi sinyal tabloid Indonesia Barokah bukan produk pers. Namun kepolisian belum bergerak menyelidiki peredarannya yang misterius.
Tabloid bertajuk Indonesia Barokah, dengan framing berita yang disebut sengaja menyerang calon presiden Prabowo Subianto, ditemukan di beberapa wilayah di Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Tabloid tersebut dikirim ke masjid-masjid dengan bungkus amplop cokelat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) menganggap tabloid tersebut tak pantas disebarkan di masjid-masjid karena memiliki konten yang bersifat politik praktis. MUI meminta takmir masjid mencegah tabloid tersebut beredar di masjid untuk menghindari terjadinya friksi di masyarakat. (Red)