Beranda Opini Memotret Karut Marut Persoalan Daerah di Kota Cilegon

Memotret Karut Marut Persoalan Daerah di Kota Cilegon

Pegiat Literasi, Moch. Nasir Rosyid SH. (doc.pribadi)

Oleh : Moch. Nasir Rosyid SH,
Pegiat Literasi

Pada Debat Publik Pilkada Cilegon 2024 beberapa hari lalu di Kompas TV, ada pertanyaan menggelitik dari Alawi Mahmud Calon Wakil Walikota nomor urut 2 yang ditujukan kepada Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 Robinsar-Fajar Hadi Prabowo terkait dengan program pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU).

Narasi yang disampaikan kurang lebih sebagai berikut; “Pak Robinsar, pemerintah sebelum Pak Helldy membuat program strategis yang wujudnya Jalan Lingkar Utara yang diharapkan memberikan manfaat bagi lingkungan. Pertanyaannya, kebijakan apa dan strategi apa yang anda lakukan agar JLU itu betul-betul efektif dalam mendongkrak industri kreatif ?”.

Pertanyaan dalam debat itulah yang menginspirasi tulisan ini, mengingat masalah JLU adalah salah satu persoalan daerah di antara berbagai persoalan daerah di Kota Cilegon. Adapun persoalan lain yang perlu diperhatikan dan menjadi bahasan dalam tulisan ini adalah persoalan aset daerah dan ketenagakerjan.

Persoalan JLU

Pertanyaan Calon Wakil Walikota nomor urut 2 terkait dengan JLU dalam acara debat itu saya anggap pertanyaan yang dilandasi oleh pemahaman yang keliru. JLU bukan semata-mata program Walikota sebelum Helldy Agustian menjadi Walikota. Memang benar bahwa JLU merupakan program yang dicanangkan oleh Walikota terdahulu yakni Tb Iman Ariyadi, namun perlu diingat bahwa program itu tidak harus terhenti manakala jabatan Tb Iman Ariyadi telah berakhir. Tersebab ada panduan atau guidance yang mengharuskan JLU untuk tetap dilaksanakan siapapun Walikotanya.

Seperti kita ketahui, salah satu guidance dalam pelaksanaan pembangunan daerah adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif sebagai representasi aspirasi masyarakat. Kewajiban Pemerintah Kota Cilegon adalah melaksanakan pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD.

RPJMD Kota Cilegon dengan tegas memasukkan proyek JLU sebagai program pembangunan daerah. Fakta yang ada adalah, selama kepemimpinan Helldy Agustian  menjadi Walikota Cilegon, proyek JLU dibiarkan mangkrak dan cenderung tidak tersentuh. Oleh karena itu, akan lebih elok pertanyaan JLU itu ditujukan ke pasangannya sendiri yakni Helldy Agustian sebagai incumbent, “Mengapa Pemerintah Kota Cilegon tidak melaksanakan progam pembangunan yang sudah dimuat dalam RPJMD?”.

Secara substantif, jawaban paslon nomor urut 1 dalam debat itu cukup bijak yakni akan meneruskan program pembangunan JLU lantaran dipandang akan berdampak positif bagi perekenomian masyarakat sekitar dan kebermanfaatannya akan lebih besar dengan pengembangan industri padat karya dan pembangunan urban farming. Artinya pasangan nomor urut 1 akan memaksimalkan potensi wilayah dengan tujuan meningkatkan perekonomian dan tenaga kerja.

Adapun keberlanjutan dari proyek JLU tersebut  membuktikan bahwa Robinsar-Fajar akan menjalankan kepemimpinan secara berkeadilan dalam pembangunan masyarakat dan menghilangkan pola kepemimpinan phobia seperti yang terjadi pada pemerintahan sekarang.

Persoalan Aset Daerah

Seperti telah disinggung dalam awal tulisan ini, di antara persoalan daerah yang penting untuk dicermati adalah terkait dengan aset daerah. Dalam beberapa tahun terakhir, aset daerah ini selalu menjadi atensi serius Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, termasuk juga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu yang selalu muncul dalam setiap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK adalah menyangkut aset bergerak.

LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 Pemkot Cilegon, ditemukan adanya 62 unit kendaraan dipakai pihak lain yang perjanjiannya sudah habis. Ada juga 40 lebih kendaraan yang raib alias tidak diketahui keberadaannya. Terhadap temuan ini, Walikota Cilegon Helldy Agustian saat itu menanggapinya dengan mengatakan bahwa hal yang menjadi temuan oleh BPK RI tersebut itu tidak menjadi masalah yang berarti bagi Pemkot Cilegon (BantenNews.co.id).

Jika terhadap 62 unit kendaraan yang dipakai pihak lain tapi perjanjiannya sudah habis, bisa jadi memang ini hanya persoalan administrasi. Namun terhadap 40 lebih kendaraan yang tidak diketahui keberadaannya, bukan lagi persoalan administrasi, tetapi ada kemungkinan indikasi yang mengarah pada persoalan hukum yakni adanya kemungkinan penggelapan ataupun penyalahgunaan terhadap aset daerah.

Caranya bisa macam-macam, bisa jadi dipakai oleh orang tertentu yang dekat dengan kekuasaan dengan modus mengganti plat nomor kendaraan, ada pula kemungkinan plat nomor tidak diganti, tapi disamarkan yang tadinya plat merah menjadi warna hitam. Yang lebih parah adalah jika kendaraan itu sudah tidak mungkin dideteksi lantaran sudah dipindahtangankan.

Jika betul demikian, tak ada kata lain bahwa sesungguhnya dalam pengelolaan aset daerah Pemkot Cilegon masih amburadul. Terkait karut marutnya pengelolaan aset daerah ini, membuktikan bahwa ada kemungkinan pejabat yang ditugaskan tidak punya kapasitas dan kapabilitas dalam pengelolaan aset, hanya karena dekat dengan kekuasaan, bisa menduduki jabatan itu.

Persoalan Ketenagakerjaan

Kota Cilegon selalu digaungkan sebagai salah satu Kota Terkaya di Indonesia. Pendapatan per kapita yang mencapai Rp287,53 juta pertahun, termasuk paling tinggi di Provinsi Banten. Pendapatan per kapita sebesar itu, penopang utamanya adalah industri padat modal. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 menunjukkan bahwa perekonomian Cilegon lebih banyak dikuasai oleh sektor industri, baik industri pengolahan maupun industri manufaktur yakni 55% dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Namun demikian, ternyata sektor industri ini tidak cukup  memberikan dampak yang signfikan terhadap peluang ketenagakerjaan.

Bukti nyata untuk itu adalah industri yang hanya menyumbang 29% penyerapan tenaga kerja, padahal 55% perekonomian dikuasai industri. Penyerapan tenaga kerja justru lebih banyak di sektor jasa yakni 65%. Itu artinya bahwa kita tidak perlu membangga-banggakan Cilegon sebagai daerah terkaya. Karena dalam kenyataannya, meskipun pendapatan per kapitanya tinggi, tapi lebih banyak  berputar di kalangan masyarakat industri, sedangkan masyarakat secara umumnya tidak merasakan pendapatan sebesar itu. Sehingga secara riil terjadi ketimpangan antara masyarakat industri dengan masyarakat biasa dan kebermanfaatan industri tidak signifikan dalam persoalan rekrutmen ketenagakerjaan, sebaliknya malah menciptakan gap dan ketimpangan pendapatan masyarakat secara umum.

Sayangnya, sejauh ini belum ada data yang valid terkait keberhasilan program ketenagakerjaan yang dicanangkan Pemerintah Kota Cilegon tersebut sebagai realisasi atas program Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) yang menjanjikan penyerapan tenaga kerja sebanyak 25.000 orang. Padahal janji politik itu telah dimasukkan dalam program prioritas pembangunan Kota Cilegon.

Persoalan lainnya ini belakangan menjadi lebih bias lantaran program penyerapan tenaga kerja itu secara regulatif dibelokkan menjadi program pelatihan, pemagangan dan inkubasi yang ditangani oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan kata lain, urusan janji peluang kerja itu bukan menjadi beban dan tanggung jawab Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cilegon saja. Aneh memang.

Terkait dengan masalah tersebut, bisa dikatakan hingga saat ini tidak ada informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat, sudah berapa persen keberhasilannya. Jika dianggap sudah berhasil, silakan dibuka dan tunjukkan saja datanya secara konkret agar masyarakat bisa menilainya sendiri. Tak perlu ditutup-tutupi.

Demikian beberapa hal persoalan daerah dari sekian hiruk pikuk masalah yang ada di Kota Cilegon. Semoga saja adanya momentum Pilkada tahun ini, akan terpilih Walikota yang bisa menyelesaikan persoalan di atas secara arif dan bijaksana dengan tujuan untuk mensejahterkan rakyat dan mampu memimpin daerah dengan kapabel dan inklusif serta menghilangkan sifat dan pola kepemimpinan phobia pembangunan. (*)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News