Beranda Pemerintahan Membengkak, Belanja APBD Perubahan 2021 Cilegon Defisit Rp336 Miliar

Membengkak, Belanja APBD Perubahan 2021 Cilegon Defisit Rp336 Miliar

Penyampaian dokumen raperda tentang Perubahan APBD Kota Cilegon 2021. (Gilang)

CILEGON – Belanja APBD Perubahan tahun anggaran 2021 Pemkot Cilegon diprediksi mengalami pembengkakan dari anggaran reguler yang semula sekira Rp250,6 miliar menjadi Rp336,6 miliar setelah perubahan. Hal itu seiring dengan peningkatan belanja yang semula Rp2,01 triliun menjadi Rp2,17 triliun atau bertambah sekira Rp157,2 miliar atau sekira 7,80 persen.

Defisit anggaran belanja daerah tidak diimbangi dengan pendapatan. Data yang dihimpun BantenNews.co.id, pendapatan daerah yang sebelum perubahan sebesar Rp1,76 triliun bertambah menjadi Rp1,83 triliun, dengan kata lain bertambah sekitar Rp71,3 miliar atau sekira 4,04 persen.

“Defisit belanja yang mana? Tapi pendapatan kita juga gede kan,” kilah Walikota Cilegon, Helldy Agustian ditemui usai menghadiri paripurna penyampaian raperda tentang Perubahan APBD Kota Cilegon 2021, Senin (20/9/2021).

Diketahui, realisasi pertumbuhan keuangan daerah dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Perubahan belum berjalan maksimal lantaran Pemkot hanya membukukan peningkatan sekira 1,36 persen dari semula Rp735 miliar menjadi Rp745 miliar.

“Artinya kan (PAD) meningkat Rp10 miliar tuh, bukannya belum maksimal, dibandingkan tahun sebelumnya 2020 target kita itu Rp500 miliar sekian, tapi capaiannya Rp717 miliar. Memang PAD 2020 itu tertinggi pada lima tahun terakhir, maka kita naikkan lagi,” katanya seraya berlalu.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin menuturkan bahwa Pemkot Cilegon akan menutup defisit tersebut dengan jumlah penerimaan pembiayaan daerah yang mencapai di kisaran Rp340 miliar. “Ya tapi kan ditutup dengan pembiayaan, ngga (defisit), sudah balance kok,” ujar Maman.

Di bagian lain, Ketua DPRD Cilegon Isro Mi’raj tidak menampik upaya keseimbangan anggaran itu ditempuh eksekutif salah satunya melalui harapan pencairan atas Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi.

“Memang defisit itu ditutup dengan pembiayaan. Pertanyaan kita nantinya kan pembiayaan dari mana, kalau pun dari DBH itu kan tahun lalu saja masih utang, belum dibayarkan. Nah pola ngambilnya gimana, itu kan mereka (eksekutif) urusannya. Tapi kalau itu juga tidak turun, dari mana nanti (menutupi defisit)? karena kan kalau sampai gagal bayar jadi malu kita,” katanya.

(dev/red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News