CILEGON – Seekor buaya muara dikirim ke Lampung setelah sebelumnya dinyatakan sehat oleh Pejabat Karantina Pertanian Cilegon. Kanda, Dokter Hewan Karantina yang bertugas menjelaskan, buaya tersebut telah memenuhi persayaratan untuk memperoleh Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-11).
“Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen persyaratan dan kesehatan, buaya muara ini kami nyatakan telah memenuhi persyaratan dan juga tidak ditemukan gejala penyakit hewan menular,” jelas Kanda, Sabtu (10/4/2021).
Kanda menambahkan, selain buaya, turut diperiksa dan diterbitkan Sertifikat Kesehatan Hewan untuk 4 ekor beruk dan 2 ekor monyet panjang yang ikut dibawa. Sertifikat dikeluarkan setelah dokumen dinyatakan lengkap dan hewan tidak menunjukan gejala penyakit.
“Bersama buaya juga kami keluarkan KH-11 (Sertifikat Karantina Hewan ) untuk 4 ekor beruk dan 2 ekor monyet panjang setelah dinyatakan sehat,” lanjut Kanda.
Sementara itu menurut Arum Kusnila Dewi, Kepala Karantina Pertanian Cilegon, pihaknya berkomitmen untuk mencegah masuk, keluar dan tersebarnya penyakit pada hewan, termasuk pada satwa liar. Dalam proses pemeriksaan buaya muara, beruk dan monyet panjang, Arum menyebut jajarannya juga memperhatikan dan menekankan aspek kesejahteraan satwa (animal welfare).
“Satwa-satwa tersebut juga adalah sebagai media pembawa hama dan penyakit hewan karantina (HPHK) tentu harus kami pastikan sehat, tidak membawa HPHK dan animal welfarenya juga terjaga,” jelas Arum.
(Man/Red)