
KAB. SERANG – Pertemuan antara perwakilan Hotel Marbella Anyer dan perwakilan dari Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP KEP – KSPI) Hotel Marbella yang diselenggarakan pada Senin (31/5/2021) lalu di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang masih belum membuahkan hasil yang jelas.
Zainal Abidin selaku Wakil Ketua Satu Bagian Advokasi di FSP KEP Hotel Marbella mengatakan, pihaknya masih belum menemukan kesepakatan antara pihak Hotel Marbella dengan para karyawan terkait tuntutan-tuntutan yang diajukan melalui unjuk rasa.
“Ya masih begitu aja, tanggal 11 Juni 2021 owner Hotel Marbella mau ketemu kita,” ujarnya pada BantenNews.co.id, Rabu (2/6/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terkait pertemuan tersebut, pihak Hotel Marbella menyatakan akan membahas persoalan ketenagakerjaan tersebut dengan pemilik perusahaan Hotel Marbella Anyer.
Sementara dari pihak karyawan Hotel Marbella yang dirumahkan menyatakan mendesak direksi dan pemilikĀ Hotel Marbella secepatnya membayarkan hak-hak pekerja yang normatif seperti yang sudah disampaikan dengan Pengawasan dari Disnakertrans Kabupaten Serang.
Sehingga kesimpulan yang didapatkan dari pertemuan antara kedua belah pihak yaitu belum ada kesepakatan dan akan ada pertemuan kembali pada tanggal 11 Juni 2021 serta permasalahan yang terjadi bisa diselesaikan secara bipartit.
(Nin/Red)