LEBAK- Pemerintah Desa (Pemdes) Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, menggelar musyawarah desa terkait adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Natrom yang mengklaim sebagai Dewa Matahari. Musyawarah tersebut dilaksanakan di Aula kantor Desa Sawarna, Kamis (21/7/2022).
Hadir dalam acara musyawarah tersebut, Forkopimcam Bayah, Kepala Desa Sawarna, BPD, MUI, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan Tokoh Perempuan.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Sawarna Erwin Komara Sukma mengatakan, jika dalam musyawarah tersebut telah menghasilkan kesepakatan yang tertuang dalam berita acara. Bahkan, ada masukan dari salah satu warga Sawarna yang menyatakan jika yang bersangkutan (Natrom) agar dipulangkan ketempat asalnya, agar tidak menimbulkan keresahan dikemudian hari di Desa Sawarna.
“Saya menyarankan agar Natrom jangan dipulangkan dulu ke Sawarna, lebih baik dibina atau dibimbing dulu ke arah yang benar oleh pihak terkait, baik oleh MUI Kabupaten ataupun oleh pihak yang berwajib, sampai dinyatakan sehat rohani dan jasmani nya,” kata Erwin saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).
Ia menjelaskan, dengan diberikannya bimbingan kepada Natrom, mudah-mudahan Natrom bisa lebih baik dari saat ini. “Hal ini dimaksud agar dikemudian hari dalam kehidupan bermasyarakat tidak membuat ulah lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sawarna, Iwa Sungkawa mengatakan, bahwa Pemerintah Desa Sawarna akan melaksanakan dari hasil kesepakatan bersama dari musyawarah ini.
“Semoga saja kejadian seperti ini tidak lagi terjadi di wilayah Sawarna,” katanya. (San/Red)