Beranda Pemerintahan Masyarakat Kabupaten Tangerang Dituntut Sadar Hukum

Masyarakat Kabupaten Tangerang Dituntut Sadar Hukum

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Tangerang menggelar penyuluhan hukum di sejumlah kecamatan
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

KAB. TANGERANG – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Tangerang menggelar penyuluhan hukum di sejumlah kecamatan, salah satunya Kecamatan Kelapa Dua. Kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan kesadaran hukum pada masyarakat.

Pelaksana Teknis Kegiatan Lilis Suryani mengatakan kegiatan penyuluhan tersebut berupa sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan pengarustamaan gender serta penyalahgunaan narkoba kepada sejumlah komunitas masyarakat.

“Kami berharap dengan sosialisasi ini masyarakat dapat mengerti dan memahami Perda yang ada di Kabupaten Tangerang, sehingga nantinya dapat mengantisipasi serta meninimalisir permasalahan terkait pengarustamaan gender dan juga penyalagunaan narkoba,” ucapnya di Aula Kantor Kecamatan Kelapa Dua.

Ia menuturkan, saat ini Pemkab Tangerang telah menggulirkan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2022 tentang Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengarustamaan Gender

Sementara itu, Camat Kelapa Dua, Dadang Sudrajat mengatakan dengan jumlah masyarakat yang cukup tinggi di Kecamatan Kelapa Dua ini menjadi potensi munculnya masalah. Maka, pentingnya pemahaman dalam menyikapi permasalahan, khususnya dalam pengarustamaan gender dan penyalahgunaan narkoba.

“Tentunya ini menjadi bahan informasi baru dan wawasan bagaimana jika ada hal-hal yang terjadi terkait Perda, sehingga masyarakat bisa menyikapinya dengan baik,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Dadang berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait Perda, sehingga nantinya dapat meningkatkan kesadaran hukum pada masyarakat khusunya Kecamatan Kelapa Dua.

Sebagai informasi, kegiatan ini turut mengundang narasumber dari BNK Kabupaten Tangerang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang dan juga Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Banten.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News