SERANG – Tokoh masyarakat Batak dan Banten bertemu dalam hangat persaudaraan. Pertemuan tersebut dihadiri pihak kepolisian dari Polres Pandeglang dan Polresta Serang.
Kegiatan tersebut menjawab keprihatinan kedua belah pihak atas perkara penganiayaan warga Baros Kabupaten Serang oleh oknum pegawai Kosipa atau Bank Keliling.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dandim 0602/Serang Kolonel Inf Mulyo Junaidi, tokoh agama Kabupaten Pandeglang K.H Asep Nafiz, Ketua FSPP Kabupaten Pandeglang, tokoh warga Batak Banten Sihombing dan Silitonga.
Tokoh Agama Kabupaten Pandeglang K.H Asep Nafiz menerangkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai namun tetap mematuhi hukum yang berlaku. “Kami sepakat untuk berdamai namun proses hukum penanganan perkara pengeroyokan akan tetap berjalan oleh pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan,” kata Asep Nafiz.
Di tempat yang sama Tokoh Warga Batak Banten Sihombing menyatakan bahwa pelaku harus tetap diproses secara hukum yang berlaku dan berharap situasi yang rukun di wilayah Banten. “Kami masyarakat Banten dan masyarakat Batak rukun dalam kebersamaan dan kokoh dalam persatuan dan kesatuan,” ungkapnya. (Red)