Beranda Budaya Masyarakat Adat Tegaskan Larangan Drone dan Ngonten di Baduy Dalam

Masyarakat Adat Tegaskan Larangan Drone dan Ngonten di Baduy Dalam

Warga Suju Baduy saat menjalani Ritual Seba. (Istimewa)

LEBAK – Warga adat Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, kabupaten Lebak, menegaskan aturan terkait larangan penggunaan drone dan pembuatan konten di Media Sosial (Medsos) di kawasan Baduy Dalam.

Sekretaris Desa Kanekes, Medi Marsinun mengatakan jika aturan larangan pemakaian drone dan pembuatan konten di medsos tersebut sudah ada sejak lama.

“Belakangan ini makin banyak saja pengunjung yang melanggar aturan dengan mengambil foto, video serta membuat konten tiktok di wilayah Baduy Dalam,” kata Medi saat dihubungi, Selasa (11/2/2025).

Ia mengungkapkan, kawasan Baduy Dalam adalah area yang sakral dan dilarang untuk dipublikasikan seperti pengambilan gambar berupa foto atau video.

“Kami sangat menghargai tradisi dan keaslian adat kami, sehingga larangan ini sangat penting untuk menjaga kelestarian budaya kami,” ujarnya.

Ia menambahkan, larangan ini merupakan keputusan adat yang sudah disepakati. Setiap kampung Baduy memiliki rumah adat yang tidak boleh difoto oleh siapa pun.

“Penggunaan drone dilarang di seluruh wilayah Baduy, baik Baduy Luar maupun Baduy Dalam. Bahkan jika drone diterbangkan di sekitar kawasan Baduy, tidak boleh mengarah ke wilayah adat Baduy,” ucapnya.

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News