Beranda Peristiwa Masuk Rumah Warga, BKSDA Amankan Trenggiling 

Masuk Rumah Warga, BKSDA Amankan Trenggiling 

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Wilayah I Serang mengamankan hewan dilindungi jenis Trenggiling. (Istimewa)
FollowWhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Wilayah I Serang menangkap hewan dilindungi jenis Trenggiling. Satu ekor satwa langka ini ditangkap petugas di wilayah Lebak Wangi, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa (22/9/2020).

Kepala BKSDA Jabar Wilayah I Serang Andre Ginson mengatakan mendapatkan laporan dari salah satu warga ada hewan Trenggiling masuk halaman rumahnya. Petugas pun langsung menuju lokasi untuk menangkapnya.

Trenggiling yang diamankan dari rumah warga. (Ist)

“Kami mendapatkan laporan dari warga ada Trenggiling masuk ke halaman depan rumah, dua petugas langsung menangkapnya,” kata Andre.

Andre menjelaskan Trenggiling merupakan satwa langka yang terancam punah karena kerap diperdagangkan secara ilegal khususnya di Indonesia yang kerap dijadikan bahan obat-obatan.

“Ini memang jenis yang terancam punah, karena diperdagangkan dijadikan obat-obatan. Dan kami sebelumnya pernah mengamankan pelaku yang kerap memperdagangkan secara ilegal,” jelasnya.

Saat ditangkap, Trenggiling ini masih dalam kondisi sehat karena habitatnya di alam liar memiliki berat 5 Kg berusia 5 tahun. “Kondisi masih sehat, karena habitatnya masih di alam liar, dan di dekat rumah ditemukannya Trenggiling masih area persawahan dan perkebunan,” tegasnya.

Rencananya, Trenggiling ini akan dilepasliarkan di kawasan cagar alam Rawa Danau, Kabupaten Serang. (you/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News