TANGSEL – Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpampang di sejumlah titik.
Penertiban APK itu sudah dimulai sejak hari pertama masa tenang, Minggu, (11/2/2024) dini hari oleh Bawaslu Tangsel dengan menggandeng pihak dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, Satpol-PP, Polres Tangsel, Dinas Perhubungan juga Kejaksaan Negeri.
Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep mengatakan masyarakat juga diperbolehkan ikut membantu menertibkan APK yang masih terpampang saat masa tenang sekarang.
“Masyarakat yang masih menemukan aktivitas tersebut (kampanye) bisa melaporkan ke Panwascam setempat atau langsung ke Bawaslu Tangsel,” kata Acep.
Acep juga mengatakan Bawaslu Tangsel akan menertibkan sejumlah APK yang masih terpajang di sejumlah titik di Tangsel dengan mengerahkan Pantia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan hingga Kelurahan.
Penertiban itu bakal terus dilakukan sampai sehari sebelum hari pencoblosan, yakni 13 Februari nanti.
(Mg-Alf/Red)