SERANG – Pemerintah telah memperpanjang masa tanggap darurat untuk tsunami Selat Sunda. Perpanjangan masa tanggap darurat ini berkisar 7 hingga 14 hari ke depan.
“Masa tanggap darurat telah ditetapkan. Pandeglang 14 hari, mulai 22 Desember sampai 4 Januari 2019, Lampung Selatan diperpanjang 7 hari atau sampai 5 Januari 2019. Wilayah Serang 14 hari atau pada 22 Desember sampai 4 Januari, Provinsi Banten 14 hari 27 Desember sampai 9 Januari 2019,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di kantor BNPB, Jakarta Timur, Senin (31/12/2018).
Katanya, dengan perpanjangan ini diharapkan dapat ditemukan korban yang hilang usai dihantam tsunami pada Sabtu (22/12) malam.
“Hingga H+9 pada 31 Desember 2018 tercatat korban tsunami di Selat Sunda adalah 437 orang meninggal dunia, 428 sudah diidentifikasi dan sudah dimakamkan, sementara 9 jenasah belum teridentifikasi. 14.059 orang luka-luka, 16 orang hilang, dan 33.721 orang mengungsi,” bebernya seperti dilansir merdeka.com.
Lebih lanjut perihal logistik, Sutopo mengakui banyaknya kendala. Salah satunya adalah jarak tempuh dan kondisi di lapangan.
“Pengungsi masih membutuhkan bantuan, meski logistik tercukupi. Terkendala distribusi, jalan, lumpur dan lainnya,” pungkas Sutopo. (Red)