SERANG – Kapolres Kota Serang AKBP Firman Affandi menyatakan waktu pencarian dua korban TPSA Cilowong diperpanjang 10 hari. Sebab Tim SAR kesulitan menggali tumpukan sampah karena rawan longsor kembali. Sudah tujuh hari pencarian dua korban longsor di Tempat Pembungan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang belum membuahkan hasil.
Kapolres mengatakan tujuh hari proses pencarian tim SAR belum berhasil ditemukan maka akan diperpanjang menjadi 10 hari. “SAR dilaksanakan 10 hari sesuai aturan dari BNPB berarti waktu tinggal 3 atau 4 hari,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (7/1/2019).
Dua korban yang belum ditemukan, yakni Jemah (45) dan Ida (43) warga kampung Cikuak, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Saat kejadian, korban baru saja akan mengambil kambing dan membeli telur. Sementara korban Hujaemah akan mengantarkan gula dan kopi kepada Suryadi yang mukim di TPSA.
“Masih belum ditemukan tim terpadu setiap hari melaksanakan namun sampai hari ini belum ditemukan tanda-tanda keberadaan jasad korban longsor tersebut,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pencarian terkendala dengan tumpukkan sampah yang mudah longsor. Sebab, lokasi terkuburnya dua korban berada di cekungan tumpukan sampah. “Kita doakan semoga jasad korban cepat ditemukan dan teridentifikasi sesuai dengan keluarga korban,” ujarnya. (Dhe/Red)