Beranda Pemerintahan Masa Jabatan Pj Gubernur Diperpanjang, KMSB Hormati Hak Preogratif Presiden

Masa Jabatan Pj Gubernur Diperpanjang, KMSB Hormati Hak Preogratif Presiden

Koordintaor KMSB Uday Sudaha (kiri) berbincang dengan Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

SERANG – Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) menghormati hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar. KMSB bergerak pada nilai kritis atas berbagai kebijakan publik yang ada di Pemprov Banten.

“Karenanya dengan dikukuhkan kembali Pak Al Muktabar menjadi Pj Gubenur Banten satu tahun kedepan, maka kita semua harus menghormatinya,” ujar Koordnitaor KMSB Uday Suhada, Senin (15/5/2023).

Meski begitu, Uday mengaku, pihaknya akan tetap mengingatkan Pj Gubernur Banten jika ada kebijakannya yang tidak populis, melenceng.

“Kita pasti akan terus ingatkan. Toh selama ini KMSB sudah melakukan kegiatan yang bersifat kolaboratif dengan sejumlah dinas. Seperti dengan DPUPR terkait pemanfaatan sumberdaya air, penguatan penyelenggara kesejahteraan sosial di lingkungan Dinsos, kajian pokok-pokok pikiran kebijakan publik dengan pimpinan DPRD,” katanya.

Apalagi, lanjut Uday, pada perhelatan
Seba Baduy 30 April 2023, Al Miktabar juga secara terbuka juga mengatakan bahwa ia butuh koreksi dari masyarakat sipil jika ada kebijakan yang keliru.

“Insya Allah KMSB akan terus kritis mengawal penyelenggaraan pembangunan di Banten,” ucapnya.

Di sisi lain, Uday berharap, ke depan yang harus menjadi perhatian Pj Gubernur yakni persoalan dasar masyarakat.

“Contoh, penurunan angka pengangguran memang benar, tetapi harus diingat, secara nasional Banten menempati posisi pertama. Demikian pula soal penurunan angka stunting. Saya justru meragukan validitasnya. Sebab sampai saat ini tidak ada basis data yang jelas bisa dipedomani, berapa jumlahnya, dimana saja sebarannya dan bagaimana kondisinya. Penurunan angka dari 24,5 persen menjadi 20 persen itu, jumlahnya berapa anak? Saya rewel begini karena ingin agar Pemprov Banten tepat dalam mengambil langkah kebijakan penanggulangannya,” tandasnya.

Baca Juga :  Menkes dan Kabaharkam Polri Tinjau Arus Mudik Lebaran 2024

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News