Beranda Pemerintahan Masa Jabatan Arief-Sachrudin Segera Berakhir, Sosok Pj Walikota Tangerang Masih Teka-Teki

Masa Jabatan Arief-Sachrudin Segera Berakhir, Sosok Pj Walikota Tangerang Masih Teka-Teki

Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

SERANG – Masa jabatan Walikota-Wakil Walikota Tangerang periode 2018-2023, Arief R Wismansyah-Sachrudin, 26 Desember 2023 ini segera berakhir. Sementara, sosok yang akan ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Walikota Tangerang hingga kini masih belum jelas.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sendiri hingga kini masih belum menerima Surat Keputusan (SK) pelantikan dan pengangkatan Pj Walikota Tangerang.

Berdasarkan informasi, DPRD Kota Tangerang telah mengusulkan tiga nama pejabat sebagai Pj Walikota Tangerang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tiga nama itu yakni, Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman, Kepala BPKAD Kota Tangerang, Tatang Sutisna dan Kepala Dindikbud Kota Tangerang, Jamaludin.

Terkait pelantikan Pj Walikota Tangerang, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengaku masih belum berkomunikasi dengan Kemendagri.

“Biasanya (Pemprov Banten) disampaikan, diberitahu tekah ada SK. Maka langsung dilakukan pelantikan,” ucap Muktabar, Jumat (22/12/2023).

Muktabar menegaskan, berdasarkan ketentuan tidak boleh ada kekosongan jabatan kepala daerah.

“Ketentuannya jangan ada kekosongan jabatan (kepala daerah),” tegasnya.

Berdaaarkan catatan BantenNews.co.id, tiga kepala daerah di kabupaten/kota, yaitu Kota Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang saat ini dijabat oleh Pj kepala daerah. Dan baik Pj Bupati dan Walikota yang saat ini menjabat semuanya merupakan pejabat Kemendagri. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News