Beranda Pemerintahan Marak PPPK Cilegon Belum Kantongi SK, Dewan PKS Minta BKPSDM Jemput Bola...

Marak PPPK Cilegon Belum Kantongi SK, Dewan PKS Minta BKPSDM Jemput Bola ke BKN

Ketua Komisi III DPRD Cilegon, Abdul Ghoffar. (Gilang)

CILEGON – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 Kota Cilegon yang telah dinyatakan lolos seleksi hingga saat ini belum dilantik dan belum mengantongi SK.

Hal itu sontak ramai dikeluhkan oleh sejumlah PPPK Kota Cilegon yang telah dinyatakan lolos seleksi tersebut. Mereka mengeluhkan lantaran meskipun telah dinyatakan lolos sebagai PPPK, namun gaji yang diterimanya masih dengan status honorer.

Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengatakan soal pelantikan dan penerbitan SK PPPK 2023 Kota Cilegon masih dalam proses di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Masih proses di BKN dan kami belum bisa pastikan kapan SK terbit,” katanya kepada Bantennews.co.id melalui pesan WhatsApp, Senin (12/2/2023).

Joko juga mengaku, pihaknya berkomunikasi intens dengan BKN terkait penerbitan SK PPPK 2023 Kota Cilegon yang telah dinyatakan lolos seleksi tersebut.

“Koordinasi terus Pak. Kalau gak koordinasi bisa-bisa macet kasihan nasib orang,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Cilegon yang juga sebagai Ketua Fraksi PKS Abdul Ghoffar mendorong BKPSDM Kota Cilegon agar menyampaikan dengan transparan kepada para PPPK 2023 terkait hal apa saja yang menjadi kendala mereka belum menerima SK.

“Sebaiknya kalau memang ada proses yang masih belum selesai, mestinya disampaikan secara transparan apa yang sekarang masih menjadi hambatan di BKN. Jadi itu perlu disampaikan secara transparan kepada semua PPPK yang kemarin sudah “ikut seleksi dan memenuhi syarat” supaya tidak ada keraguan,” ucapnya.

Menurut Ghoffar, perlunya BKPSDM Kota Cilegon menyampaikan segala kendala tersebut agar tidak timbul prasangka buruk yang terkesan menghambat proses penerimaan SK para PPPK 2023 Kota Cilegon.

“Intinya, kalau memang masih ada proses sampaikan ke semua PPPK yang kemarin sudah ikut seleksi dan memenuhi syarat. Kalau misalnya nunggu dari persetujuan siapa, itu harus disampaikan supaya tidak ada kegundahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Apdesi Dukung Usulan Pemprov Banten ke Presiden Soal Akses Tol ke Bayah

Ghoffar juga berharap, BKPSDM Kota Cilegon jangan hanya menunggu informasi dari BKN saja, melainkan harus proaktif terhadap permasalahan yang tengah dihadapi oleh para PPPK 2023 Kota Cilegon.

“Kalau menunggu nanti ketinggalan terus. Kalau nunggu terus, sementara sebentar lagi ada pesta demokrasi nanti nunggu sampai Pilpres selesai kan jadi repot tuh, kelamaan jadi prosesnya. Jadi BKPSDM jangan menunggu, harus jemput bola, tanya ke BKN apa yang masih menjadi proses itu supaya ada kejelasan kepada masing-masing orang yang ikut PPPK dan memenuhi syarat,” tutupnya.

(Mg-STT/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News