Beranda Peristiwa Marak Kecelakaan, Warga Minta Pemkot Tangsel Buat Peraturan Jam Operasional Kendaraan Besar

Marak Kecelakaan, Warga Minta Pemkot Tangsel Buat Peraturan Jam Operasional Kendaraan Besar

Ilustrasi - foto istimewa medcom.id

TANGSEL – Kecelakaan yang melibatkan dump truk atau truk pengangkut tanah di Jalan Raya Bintaro sudah terjadi berulang kali.

Terakhir, kecelakaan yang melibatkan truk pengangkut tanah terjadi pada Senin (14/10/2019) kemarin di Graha Raya Bintaro, yang menewaskan seorang mahasiswi Fakultas Hukum UIN Jakarta.

Seperti diketahui, kecelakaan-kecelakaan tersebut terjadi pada sore hari, dimana kondisi jalanan di wilayah itu sangat padat.

Akibatnya, banyak warga yang mengeluh banyaknya dump truk yang beroperasi di siang hari. Hal itu disampaikan Ari (30) warga Ciledug yang setiap hari melewati jalan Bintaro.

Menurutnya, dia hampir setiap hari melihat truk-truk bertonase besar lewat jalan-jalan Bintaro. Hal itu, kata dia, sangat mengganggu sekali.

“Saya sih pengennya truk-truk besar itu jangan lewat sini, atau opearsinya jangan di siang hari,” ungkap Ari saat ditemui di lokasi kecelakaan, Senin (14/10/2019).

Hal serupa dikatakan wakil koordinator Tangerang Public Transparency Watch (Truth) Jupri Nugroho. Menurut Jupri, Tewasnya satu mahasiswa UIN Jakarta akibat terlindas truk tanah kemarin seharusnya membuat pemkot tangsel buka mata telinga dan hati bahwa ada masalah yang harus di selesaikan.

“Adanya Perwal Nomor 3 tahun 2012 yang hanya mengatur jalan yang berada di jalan puspitek perbatasan Kabupaten Tangerang sudah seharusnya di revisi dan diperluas cakupan jalannya, serta dinaikan jadi perda,” jelas Jupri kepada BantenNews.co.id, Selasa (15/10/2019).

Jupri menilai, bahwa hari ini Tangsel tertinggal dari Kota Tangerang dan Kabupaten terkait aturan pembatsan jam opersional truk besar. Walikota Tangsel, lanjutnya, harusnya bertindak cepat dengan membuat Kepwal untuk jalan-jalan yang lain.

“Kami sebagai masyarakat mendesak Dishub dan Polres Tangsel menindak truk yang memang beropersi tidak sesuai aturan,” tandasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News