Beranda Hukum Marak Isu Penculikan Anak, Masyarakat Diimbau Waspada dan Tak Panik

Marak Isu Penculikan Anak, Masyarakat Diimbau Waspada dan Tak Panik

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho

TANGERANG – Isu penculikan anak yang beredar diberbagai pesan singkat, grup whatsapp hingga media sosial lainnya kian marak. Menanggapi isu tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengimbau masyarakat untuk tidak panik menyikapinya, namun harus selalu waspada dan berhati-hati.

“Sehubungan dengan tengah maraknya isu penculikan anak. Diimbau, masyarakat untuk tidak perlu takut atau resah berlebihan. Jangan mudah percaya sebelum mengetahui faktanya,” ungkap Kombes Pol Zain, dalam keterangannya, Jumat (27/1/2023).

Kapolres menyatakan, informasi penculikan anak yang beredar tersebut belum diketahui kebenarannya. Apakah kejadiannya baru saja terjadi, bisa saja video lampau, atau memang informasi hoax yang disebarkan secara sengaja oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Dengan itu, masyarakat Kota Tangerang harus cerdas dan bijak membaca dan mencerna berbagai informasi yang beredar. Jangan mudah percaya sebelum mengetahui faktanya. Namun, waspada harus tetap dikedepankan,” tegas Kapolres.

Lanjutnya, para orangtua baiknya memberikan pemahaman terhadap anak, agar tidak mudah terpengaruh terhadap orang yang tidak dikenal. Terlebih, saat dihampiri oleh orang yang tak dikenal saat di sekolah ataupun luar rumah.

“Perketat pengawasan, mencegah lebih baik dengan mengawasi mereka apabila berada diluar rumah. Usahakan anak-anak tidak menggunakan barang mewah dan mencolok. Apabila melihat orang yang mencurigakan sebaiknya lapor petugas terdekat,” katanya.

Ia pun meminta jika ditemukan kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, masyarakat Kota Tangerang untuk lebih mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan jangan main hakim sendiri.

“Polres Metro Tangerang Kota menyediakan layanan pengaduan yang dapat digunakan masyarakat. Diantarannya, Call Center di 110 dan whatsapp di 082211110110. Bisa juga kelayanan Pemkot Tangerang di 112 atau layanan LAKSA,” papar Kapolres.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang mengungkapkan menyikapi situasi ini, DP3AP2KB terus memperkuat Satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

“Di Kota Tangerang memiliki sekitar 7.800 Satgas PATBM yang tersebar di 104 kelurahan, masing-masing 75 satgas yang telah terbentuk sejak tiga tahun lalu. Dikerahkan untuk melakukan respon cepat saat terjadi kasus pada anak,” jelasnya.

Lanjut Jatmiko, mengimbau pada isu penculikan anak, yang harus difokuskan adalah edukasi pada anak, penguatan kewaspadaan orang tua serta kesadaran masyarakat untuk saling peduli.

“Sehingga, semua saling jaga, saling mengawasi dan saling mencegah. Tidak perlu panik berlebihan akan isu yang beredar, tapi waspada terus diperkuat,” imbaunya.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News