TANGSEL – Sudah menjadi fenomena biasa bagi bangsa Indonesia memampang Alat Peraga Kampanye (APK) jika mendekati pesta demokrasi baik tingkat pusat maupun daerah.
Namun hal yang biasa pula APK tersebut dipasang di pohon dengan cara dipaku maupun diikat dengan kawat. Fenomena ini terjadi hari ini di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang sebentar lagi akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Pilkada tersebut digelar serentak di beberapa Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia. Dengan begitu, tak menutup kemungkinan pemasangan APK yang tak benar itu terjadi juga di wilayah lain.
Diberitakan BantenNews.co.id sebelumnya, pada saat awak media menyusuri Jalan Kertamukti, Jalan Tarumanegara, Jalan Purnawarman, Kecamatan Ciputat Timur, sampai Jalan Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, nampak banyak sekali spanduk bakal calon walikota dipaku di pohon.
Namun ternyata tak hanya spanduk Bacalon Walikota, melainkan spanduk promisi, iklan, dan sebagainya dipasang dengan cara merusak lingkungan. Hal tersebut mengindikasikan begitu banyak masyarakat yang tidak peduli dengan mahluk hidup di sekitarnya.
Fenomena itu mendapat tanggapan dari Kepala organisasi lingkungan Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak. Menurut dia, pemasangan benda apa pun dengan cara dipaku di pohon sungguh tidak elok.
Pasalnya, kata dia, selain merusak lingkungan hal itu juga menganggu keindahan sebuah Kota atau daerah.
“Kalau untuk pohonnya sendiri tentu tidak ideal. Tapi kabar baiknya pohon punya daya alami untuk recovery, sepanjang kerusakannya tidak parah,” terang Leonard saat dikonfirmasi BantenNews.co.id, Jumat (17/7/2020).
Sebagai makhluk hidup, lanjut Leonard, pohon juga mempunyai daya tahan dan sistem penyembuhan atau recovery sendiri. Namun jika kerusakannya sudah parah pohon pun akan mati.
“Kalau dipaku di 1 atau 2 titik harusnya pohonnya bisa recover. Namun jika di banyak titik di 1 pohon, ya itu sama saja kita menyiksanya,” pungkasnya. (Ihy/Red)