Beranda Politik Mantan Ketua DPRD Lebak Diduga Kampanye di Masjid

Mantan Ketua DPRD Lebak Diduga Kampanye di Masjid

Tangkap layar video M Agil Zulfikar berkampanye di rumah ibadah. (Tangkap layar)

LEBAK – Akun media sosial milik mantan Ketua DPRD Kabupaten Lebak M Agil Zulfikar mendadak ramai. Dalam video yang diunggah, tampak Agil tengah berkampanye bakal calon gubernur dan wakil gubernur Banten di sebuah masjid.

Terlihat dalam video tersebut M Agil Zulfikar yang berdiri di tengah-tengah warga sambil mengkampanyekan Calon Gubernur Banten Andra Soni dan Dimyati Natakusumah.

Lokasi kampanye itu tampak memperlihatkan beberapa sajadah yang terpasang termasuk pada bagian imam. Dalam video itu Agil mengajak warga untuk memilih bakal calon gubernur Banten Andra Soni yang diusung Gerindra.

“Lamun ayeuna urang tidak memulai untuk memberikan kesempatan kepada anak seorang petani, kepada warga biasa untuk menjadi gubernur Banten maka kaharepna anak incu urang moal pernah bisa untuk berkesempatan sebagai gubernur Banten (Kalau sekarang kita tidak memulai untuk memberikan kesempatan kepada anak seorang petani, kepada warga biasa untuk menjadi gubernur Banten maka kedepannya anak cucu kita tidak pernah bisa untuk memiliki kesempatan sebagai gubernur Banten,” kata Agil dalam video yang beredar di Instagram pribadinya, Rabu (18/9/2024).

Akibat postingan tersebut, banyak warganet ang berkomentar kepada akun mantan ketua DPRD Lebak tersebut. “Naon sih kampanye di Masjid miris,” ujar akun @ayuuulestari56.

“Kampanyenya di masjid banget pak?, saya yakin bapak lebih faham soal aturan,” kata akun @sapndi.

“Pasal 280 ayat (1) huruf H UU Pemilu melarang peserta Pemilu menjadikan tempat ibadah untuk melakukan kampanye,” ucap akun vernon_igirisa.

“Isin KA Allah ketuaaa, Mun janji kampanye na te tepat bisa menyala disononya,” ujat akun @dede.hry.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan BantenNews.co.id masih berusaha mengkonfirmasi mantan DPRD Kabupaten Lebak M Agil Zulfikar. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News