PANDEGLANG – Antrean pembayaran pajak kendaraan bermotor di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bapenda Banten Samsat Pandeglang membludak. Bahkan antrean kendaraan mengular hingga ke jalan raya dan sempat menyebabkan kemacetan lalulintas.
Pantauan di lokasi, wajib pajak sudah datang ke Samsat Pandeglang sejak pelayanan belum dibuka, mereka sengaja datang untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang diadakan Pemprov Banten.
Saking banyaknya kendaraan yang ingin melakukan pembayaran pajak membuat lapangan parkir Samsat Pandeglang tidak mampu menampung kendaraan. Alhasil, parkir kendaraan di arahkan di pinggir jalan raya hingga sempat menyebabkan kemacetan.
Selain itu, petugas cek fisik kendaraan juga harus mendatangi satu persatu kendaraan hingga ke luar lapangan parkir Samsat. Kendaraan yang menumpuk ingin dilakukan pengambil nomor rangka dan nomor mesin kendaraan membuat petugas kewalahan.
Tidak hanya itu, ruang tunggu yang terbatas juga membuat sebagian besar wajib pajak harus menunggu diemperan gedung menunggu namanya dipanggil oleh petugas.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bapenda Banten Samsat Pandeglang, Epy Shaifullah mengaku tidak menyangka jika antusias masyarakat sangat besar.
“Ribuan wajib pajak hari ini mengantre untuk memanfaatkan Kepgub 170 yang diberlakukan sejak 10 April 2025 ini. Saya pikir tidak akan seramai ini karena waktunya panjang dari tanggal 10 April sampai 30 Juni 2025, rupanya masyarakat antuasias hingga menumpuk,” Kamis (10/4/2025).
Epy juga meminta maaf kepada pengguna jalan karena antrean yang akan membayar pajak menyebabkan kemacetan lalulintas. Pasalnya, lapangan parkir yang terbatas membuat sebagian kendaraan harus diparkir di luar area Samsat Pandeglang.
“Karena lapangan parkir kami juga terbatas akhirnya ini menjadi penumpukan kendaraan, kami mohon maaf juga kepada pengguna jalan raya yang sempat terganggu dengan aktivitas pembayaran pajak hari ini,” ucapnya.
Untuk mengatasi agar wajib pajak tidak terlalu menumpuk di ruang tunggu, pihaknya mengarahkan wajib pajak yang akan membayar pajak tahunan membayar di Samsat Keliling (Samling) atau gerai-gerai Samsat terdekat.
“Strategi yang kami lakukan untuk hari ini kami bagi, untuk di loket utama gedung induk kami itu hanya yang ganti kaleng, mutasi keluar masuk kendaraan, balik nama, ulang pajak 5 tahun. Tetapi untuk yang membayar pajak 1 tahun tidak diganti kaleng kami arahkan ke Samling yang ada di depan kantor kami atau ke gerai-gerai terdekat,” ungkapnya.
Ia juga menyarankan agar masyarakat tidak terlalu terburu-buru membayar pajak karena waktu program tersebut masih cukup panjang. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi antrean yang lebih banyak lagi.
“Untuk warga terdekat karena melihat penumpukan hari ini kami arahkan untuk datang lagi esok hari karena daripada kita menunggu terlalu lama dan antrean terlalu panjang mending esok hari, kami sarankan masyarakat tidak terlalu terburu-buru juga meskipun masyarakat tetap harus memanfaatkan program ini karena waktunya masih panjang,” tutupnya.
Penulis : Memed
Editor : TB Ahmad Fauzi