Beranda Bisnis Manfaatkan Program Pemutihan, Ribuan Pemilik Kendaraan di Pandeglang Bayar Pajak

Manfaatkan Program Pemutihan, Ribuan Pemilik Kendaraan di Pandeglang Bayar Pajak

Pemilik kendaraan menunggu antrean di loket penyerahan Samsat Pandeglang

PANDEGLANG – Berdasarkan data yang dimiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bapenda Banten Samsat Pandeglang sebanyak 2.468 unit kendaraan tercatat membayar pajak.

Wajib pajak sengaja berbondong-bondong membayar pajak lantaran memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang diadakan oleh Provinsi Banten. Tercatat, baru 4 hari program berjalan ribuan pemilik kendaraan langsung membayar pajak.

Kasi Penerimaan pada UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bapenda Banten Samsat Pandeglang, Ina mengatakan, dari dimulai program pemutihan pajak kendaraan pada 10 hingga 14 Juni 2025 sudah ada ribuan pemilik kendaraan yang datang membayar pajak kendaraan milik mereka.

“Dari tanggal 10-14 April 2025 yang sudah membayar pajak untuk kendaraan roda dua 2.109 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 359 unit, jadi total kendaraan sebanyak 2.468 unit kendaraan. Kalau dipersentasekan mencapai 25,39 persen dari target kami,” katanya, Selasa (15/4/2025).

Kata Ina, target Samsat Pandeglang pada program ini dari April hingga Juni 2025 mendatang sekitar 60.000 unit kendaraan bisa membayar pajak. “Target kami dari 10 April sampai 30 Juni semoga semoga mencapai 60.000 unit kendaraan yang membayar pajak ke Samsat Pandeglang,” ungkapnya.

Menurut Ina, antusias masyarakat membayar pajak pada program ini sangat luar biasa, dimana sejak dimulainya program ini Samsat Pandeglang selalu dipenuhi oleh wajib pajak yang akan membayar pajak kendaraan mereka.

“Antusiasnya sangat luar biasa, terlihat dari masyarakat yang datang sangat penuh sesak bahkan lapangan parkir kami tidak mampu menampung kendaraan wajib pajak yang datang. Kami mohon maaf juga pada pengguna jalan jika perjalanan mereka sedikit terganggu karena kadang timbul kemacetan,” ucapnya.

Sementara itu, pemilik kendaraan roda dua, Ihya Umulidin mengaku sengaja izin dari pekerjaannya hanya untuk membayar pajak. Sebab menurutnya, program ini belum tentu ada lagi di kemudian hari.

Baca Juga :  Mitsubishi Motors Kembali Resmikan Dealer Baru di Banten

“Profesi saya guru, saya sengaja izin dulu ke sekolah karena mau bayar pajak soalnya ini kesempatan buat saya, kalau harus bayar normal pasti biayanya besar sekali karena saya udah nunggak pajak motor saya 5 tahun,” ungkapnya sambil menyeringai.

Penulis : Memed
Editor : Usman Temposo

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News