PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melakukan Memorandum Of Under Standing (MOU) dengan PT Indonesia Power Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) II Labuan dalam pemanfatan Flay Ash Bottom Ash (FABA) atau limbah batubara, Rabu (9/9/2020) di Pendopo Pandeglang.
Idewa Made Suci Dwi Ananta Putera, General Manager PT Indonesia Power PLTU Banten II Labuan mengatakan selama ini FABA yang dihasilkan kurang lebih mencapai 300 ton/hari. Kata dia, dari jumlah itu sudah bisa dimanfaatkan untuk membuat Paving Blok sebanyak 1000 buah/hari.
“Karena FABA ini tidak boleh keluar dalam bentuk bahan mentah, jadi kami olah menjadi Paving Blok yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum,” katanya melalui siaran tertulis.
Dikatakan Idewa MSDA, dengan adanya kerjasama ini tentu FABA ini akan terserap lebih banyak untuk dimanfaatkan oleh Pemda Pandeglang.
“Nanti pengolahannya oleh Pemkab Pandeglang, untuk itu agar FABA ini bisa keluar dalam bahan mentah, Pemkab sedang mengurus izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK),” pungkasnya.
Sementara Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, dirinya mengapresiasi atas kerjasama yang dilakukan. Kata Irna, dengan adanya kerjasama ini Pemkab Pandeglang akan dapat memanfatkan FABA untuk kepentingan umum. “Nanti bisa dibuat Paving Blok atau pengerasanan jalan,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan FABA ini diolah menjadi Paving Blok tentu akan berdampak positif bagi kepentingan umum. “Walaupun Visi Misi Irna Tanto sudah terlampaui, memang masih ada jalan lingkungan yang butuh pembenahan, ini dapat kita manfaatkan untuk itu,” pungkasnya.
(Red)