SERANG – Pengelolaan masjid di Kota Serang dinilai masih lemah. Fungsi dewan kemakmuran masjid (DKM) pun masih belum maksimal.
Ketua Masjid Ats Tsauroh, Wawan Wahyudin mengatakan bahwa ada tiga hal yang harus dilakukan oleh pengurus DKM. Ketiganya adalah pemeliharaan (riayah), administrasi (idaroh), dan kemakmuran (imaroh). Dalam hal pemeliharaan, masih banyak masjid yang tidak dipelihara dengan baik sehingga fasilitas yang ada banyak tidak berfungsi bahkan rusak. Ia menyoroti masih banyaknya wc masjid yang kotor dan berbau tidak sedap.
“Beda dengan masjid di Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah yang skala internasional atau masjid di Brunei Darussalam di skala Asia,” kata Wawan saat Focus Group Discusion yang digelar Dewan Masjid Indonesiq (DMI) Kota Serang di salah satu rumah makan di Cipocok Jaya Kota Serang, Rabu(11/9/2019).
Pada sisi administrasi, kata Wawan, pengelola masjid juga kerap abai. Padahal, administrasi penting sebagai salah satu dokumen. Karena itu masih kerap ditemui pengurus DKM yang menyetempel surat dengan terbalik. Atau pengurusan surat-surat administrasi masjid yang belum lengkap. Imbasnya masjid kerap mudah digugat oleh keturunan ahli waris.
Pada segi kemakmuran, ujar Wawan, pengurus DKM juga masih belum maksimal menjalankan peran ini. Kemakmuran tidak hanya dalam arti menggelar aneka kegiatan seperti pengajian dan salat berjamaah melainkan juga menggelar kegiatan-kegiatan yang bisa menggembirakan.
Masjid menurutnya jangan sampai menjadi tempat yang menyeramkan karena hanya mengumumkan kematian.
“Kabarkan juga yang menggembirakan misalkan adanya nikah massal atau santunan orang miskin,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang, Mahmudi mengatakan saat ini banyak anak keturunan yang menggugat tanah wakaf yang sudah diwakafkan oleh orangtua bahkan kakek.
Ketiadaan bukti tertulis dan sertifikat yang menguatkan tanah wakaf menjadi celah ahli waris atau keturunan pewaris menggugat. Apalagi bila harga lahan tersebut mahal.
“Tapi banyak kejadian yang menggugat tanah wakaf berakhir tragis,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris DMI Kota Serang Komarudin mengatakan bahwa digelarnya diskusi ini adalah untuk menangkap masalah yang dihadapi masjid dari ormas Islam.
Karena itu turut hadir sejumlah tokoh dari sejumlah ormas islam seperti MUI, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP), dan lainnya.
Komarudin mengatakan bahwa masjid seharusnya bisa kreatif mendayagunakan aset yang dimiliki, yang ia sebut sebagai “tanah banda”, untuk kesejahteraan masyarakat sekitarnya.
Ia mencontohkan
Masjid Agung Jawa Tengah mempunyai radio bahkan televisi dan memiliki ratusan hektare tanah yang digarap. Dengan kekuatan ekonomi ini, masjid agung tidak lagi mengandalkan bantuan melainkan sudah mandiri.
Ia juga mencontohkan masjid Jogo Karian di Yogyakarta memiliki banyak kegiatan dan selalu ramai saat salat lima waktu, termasuk salat subuh.
Jemaah salat dan masyarakat sangat dihargai oleh DKM bahkan seperti dilayani seperti raja. Sandal jemaah yang hilang diganti. Disediakan juga beras gratis untuk orang miskin di daerah itu.
“Itu masjid sampai punya klinik kesehatan,” ucapnya.
(Dhe/Red)