Beranda Opini Mampukah Start up Pertanian Meningkatkan Kesejahteraan Petani Indonesia?

Mampukah Start up Pertanian Meningkatkan Kesejahteraan Petani Indonesia?

Ilustrasi startup pertanian. (Foto : siar_)

Mampukah Start up Pertanian Meningkatkan Kesejahteraan Petani Indonesia?

Oleh Detia Agustin

Berbicara mengenai pertanian, tentu tidak akan luput dari produksi, ekonomi, kesejahteraan petani hingga pembangunan nasional. Sektor pertanian hingga saat ini masih menjadi pilar utama dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya para petani itu sendiri. Data BPS tahun 2020 menunjukkan 46,30% dari data sumber penghasilan utama yaitu jumlah rumah tangga yang tergolong miskin di Indonesia, sebagian besar ternyata berasal dari sektor pertanian. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) mengatakan bahwa kesejahteraan petani Indonesia masih tergolong lebih rendah dari Negara China dan Thailand. Hal tersebut dapat terlihat dari rendahnya nilai tukar petani (NTP) RI yang disebabkan oleh penggunaan teknologi yang tidak efektif, serta rendahnya produktivitas dari petani dibanding dua negara tersebut. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peningkatan kesejahteraan para petani di Indonesia masih menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah yang harus segera diselesaikan.

Dalam membantu merealisasikan tantangan tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) mendukung program pengembangan Ekonomi Digital, khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan petani dengan memanfaatkan teknologi melalui kerjasama dengan The Asian Productivity Organization (APO) Jepang serta menyelenggarakan Workshop yang bertemakan Accelerating Agribusiness Startups pada 11-15 Maret 2019 di Yogyakarta, contohnya dalam penerapan start-up pertanian yang memanfaatkan segala aspek teknologi guna membantu dalam proses produksi, distribusi, sampai penjualan hasil pertanian. Penerapan start-up pertanian dapat menunjukkan adanya peluang yang terbuka lebar dalam pengembangan di sektor agribisnis, sehingga mampu meminimalisir rantai pasok antara para petani dan konsumen.

Dampak bagi perekonomian digital diperkirakan memiliki nilai perputaran yang dapat menambah nilai GDP Indonesia sampai USD 150 milyar, jika petani dapat memanfaatkannya sebesar 10% saja, maka perkembangan pelaku usaha agribisnis start-up berpotensi besar dapat meningkatkan kesejahteraan petani. Oleh karena itu, startup pertanian menjadi pilihan alternatif yang solutif guna mendorong kesejahteraan para petani.

Selain itu, menurut laporan Driving the Growth of Agritech Ecosystem in Indonesia dari DSinnovate bersama Crowde, industri pertanian sebenarnya memiliki potensi yang besar untuk menggarap digitalisasi di sektor pertanian. Demi menunjang potensi tersebut, saat ini tengah dikembangkan 4 inisiatif digital pada sektor strategis pertanian, seperti pertanian presisi (berupa peningkatan produktivitas berbasis aplikasi digital), hub digital pertanian (berupa penggunaan platform digital untuk menghubungkan pelaku rantai pasok pertanian), keuangan mikro pertanian (berupa pengenalan aplikasi digital keuangan mikro kepada pelaku sektor pertanian), serta lelang pertanian digital (menggunakan aplikasi digital untuk lelang komoditas pertanian).

Sampai saat ini, start-up pertanian berkembang cukup pesat di Indonesia, bahkan menurut Direktur Bina Produktivitas Kementerian Tenaga Kerja, Zuhri Bahri selaku ketua NPO (National Productivity Organization), saat ini mulai bermunculan beberapa start-up yang menciptakan suatu aplikasi jual beli produk pertanian, berbagi informasi harga dari komoditas pertanian, sampai menciptakan suatu aplikasi yang mampu berbagi informasi seputar pertanian di sektor budidaya. Indonesia memiliki banyak sekali perusahaan rintisan (start-up) di bidang pertanian alias agritech yang di antaranya bahkan digadang-gadang mempunyai potensi besar untuk menyandang status unicorn, misalnya seperti TaniHub, Igrow, dan Karsa.

Dengan penerapan start-up pertanian ini, maka petani berpeluang besar untuk mendapatkan keuntungan yang lebih dari transaksi jual-beli. Hal ini dikarenakan, start-up pertanian mampu menciptakan suatu inovasi yang dapat memberikan keistimewaan berupa petani dan penjual dapat bertemu langsung, tanpa harus melalui perantara, seperti agen atau pihak kedua. Para petani akan dapat dengan mudah mengontrol harga, sehingga mendapat keuntungan lebih besar jika dibandingkan dengan harus melalui perantara pedagang.

Namun, alih-alih mampu mendorong kesejahteraan seluruh petani di Indonesia, ternyata dampak tersebut tidak dirasakan secara merata oleh para petani, sebagaimana hasil survei dampak ekonomi digital terhadap petani yang dilakukan CORE Indonesia atas Asosiasi Bank dan Benih Tani Indonesia (AP2TI), bahwa petani kecil menjadi kelompok yang paling sedikit terdampak digitalisasi, yang salah satu penyebabnya adalah penetrasi internet di Indonesia masih tergolong rendah dan banyak penduduk yang belum memahami penggunaan internet.

Selain itu, terdapat tantangan lain dalam pengembangan start-up Indonesia yang harus segera dipecahkan solusinya, yaitu jaringan start-up pertanian di Indonesia harus mampu untuk terus diperluaskan, serta mendorong fasilitas yang cukup dalam memberikan pemahaman terkait teknologi bagi kelompok petani kecil.

Pada dasarnya, tantangan tersebut dapat didorong oleh para generasi muda yang berkecimpung dalam dunia pertanian, melalui kontribusi-kontribusi yang dapat diberikan berupa memberikan penyuluhan kepada para petani, sehingga permasalahan yang dihadapi oleh petani dapat diselesaikan. Namun realitanya, hal tersebut bukanlah menjadi jawaban yang diinginkan untuk beberapa kelompok petani, khususnya petani kecil yang tersebar di wilayah Indonesia. Kelompok petani kecil memerlukan suatu inovasi yang dapat mereka jangkau dalam kondisi dan situasi apapun dan mampu memecahkan masalah secara sederhana, serta mempunyai visi besar agar dapat diterima oleh pasar lokal.

Hal tersebut tentunya menjadi rintangan bagi pemerintah dan penyuluh-penyuluh pertanian. Oleh karena itu, start-up pertanian telah menjadi jawaban atas kebutuhan para petani dan penyuluh pertanian. Jika start-up pertanian terus dikembangkan, maka akan mempermudah perluasan jaringan start-up di Indonesia. Perluasan jaringan tersebut juga dapat menjadi jawaban atas tantangan dalam mendorong fasilitas yang cukup guna memberikan pemahaman terkait teknologi bagi kelompok petani kecil. Semakin luas jaringan start-up di Indonesia, maka akan mempermudah kelompok petani, khususnya kelompok petani kecil dalam memecahkan permasalahan produksi dan pendistribusian bahan pertanian diberbagai kondisi dan situasi apapun, tanpa terhalang kondisi geografis. Start-up pertanian dapat dikembangkan secara sederhana dengan bantuan teknologi, sehingga dampak digitalisasi akan dirasakan secara merata oleh berbagai kelompok petani.

Dengan demikian, apabila petani telah mampu untuk memahami dan mengimplementasikan pemanfaatan start-up pertanian, maka tidak dapat diragukan lagi bahwa start-up pertanian akan mampu meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia, akibatnya akan berdampak pula pada swasembada pangan yang terjamin.
Selain itu, digitalisasi di bidang pertanian harus terus didorong dan digalakkan, sehingga visi Indonesia dalam mewujudkan lumbung pangan dunia 2045 dapat tercapai. (*)

Mahasiswi Program Studi Agribisnis, Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News