
CILEGON – Karantina Pertanian Cilegon kembali memeriksa ekspor maltodektrin dan corn gluten feed tujuan Vietnam dan Filipina.
Kali ini sebanyak 134 ton maltodektrin atau senilai Rp1,2 miliar tujuan Vietnam dan 34 ton atau senilai Rp275 juta tujuan Filipina serta corn gluten feed 144 ton senilai Rp542 juta telah diperiksa dan dinyatakan sehat oleh Yayat Sutaryat dan Tutu Astuti Pemeriksa Karantina Tumbuhan.
Maltodektrin merupakan produk olahan dari biji jagung yang digunakan sebagai pengental makanan. Sedangkan corn gluten feed sebagai bahan baku pembuatan pakan ternak.
Kepala Badan Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi mengatakan bahwa karantina pertanian memastikan Sanitary and Phytosanitary (SPS) pada produk ekspor terpenuhi. SPS merupakan bagian dari kesepakatan World Trade Organization (WTO) yang berkaitan dengan hubungan antara kesehatan dan perdagangan internasional.
“Pemenuhan SPS ini dengan diterbitkannya phytosanitary certificate yang menerangkan informasi mengenai jumlah, jenis dan jumlah kemasan, nama pengirim dan penerima dan lain sebagainya. Namun yang utama adalah menjelaskan bahwa komoditas ekspor produk pertanian tersebut bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK),” terang Arum, Senin (24/5/2021).
Kontribusi penting karantina juga memberikan jaminan kesehatan dan kesejahteraan manusia melalui mutu pangan pada maltodektrin dan pakan corn gluten feed.
(Man/Red)