
TANGSEL – Dua tersangka spesialis pencurian rumah kosong berinisial A dan EC yang ada di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), berhasil dibekuk polisi.
Kapolsek Serpong, Kompol Yudi Permadi mengungkapkan, aksi tersebut dilancarkan para saat korban tengah bepergian, sehingga rumah menjadi kosong.
“Sebelum melancarkan aksinya, tersangka ini maping dulu, jadi mempersiapkan dengan matang. Setelah dirasa aman, tersangka langsung membobol pintu gerbang rumah korban, mencongkelnya dengan kunci leter L yang sudah dimodifikasi menjadi ujungnya lancip,” ujar Yudi dalam keterangan Pers di Makopolres Tangsel, Selasa (9/3/2021).
Setelah gembok rusak dan pintu terbuka, kata Yudi, pelaku lain A bertugas mengawasi dan menunggu di depan gerbang dengan menggunakan jaket ojek online.
“Kemudian pelaku mencongkel pintu utama rumah dengan menggunakan obeng besar. Setelah terbuka, tersangka langsung masuk dan mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah,” ungkap Yudi.
Kata Yudi, ada dua TKP yang menjadi sasaran tersangka. Pertama di perumahan BSD Jalan Wana Kencana, Blok 15, No.18, Rawabuntu. Yang kedua, Perumahan BSD J.5/04 Sektor 1-1, Rawa Buntu, Serpong.
Selain mengambil barang-barang, tersangka juga membawa mobil merk Toyota Agya, dan motor Bajaj yang terparkir di garasi rumah yang kosong tersebut.
“Pada saat penangkapan, kami melakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki karena tersangka melawan. Atas kejahatan itu, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan modus pencurian di rumah kosong. Hukumannya tersangka di penjara selama 5 setengah tahun,” terang Yudi.
Sementara, salah satu korban Tanus mengatakan, dirinya saat itu sedang ke luar Kota pada akhir Desember lalu bersama keluarga selama 2 hari karena ada tugas dari Kantor.
Saat itu, rumahnya dalam kondisi kosong namun terkunci semuanya. Dirinya pun dibuat kaget pada saat pulang. Pasalnya, rumahnya sudah dalam kondisi terbuka dan mobil yang ada digarasi pun sudah raip.
“Saat itu saya kaget dan langsung mencari informasi ke tetangga, namun meraka tidak tahu. Ya sudah, saya langsung berpikir rumah saya ini kemalingan. Saya langsung lapor ke polisi,” jelas Tanus kepada BantenNews.co.id.
“Dengan ditangkapnya tersangka ini saya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja menangkap pelaku. Dan barang-barang saya pun syukurnya masih ada,” pungkasnya.
(Ihy/Red)