Beranda Hukum Maling Laptop Sekolah di Cikande Ditangkap

Maling Laptop Sekolah di Cikande Ditangkap

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

KAB.SERANG – Pelaku pencurian laptop di SD Al-Mudzakaroh, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten diringkus polisi. Pria berinisial RP ini rupanya juga merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Aksi kejahatan warga Kampung Kandang Sapi, Desa Panamping, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang itu terbongkar akibat dirinya yang mengunggah foto barang curiannya di media sosial.

Kapolsek Cikande AKP Indra Feradinata menyebutkan pelaku melakukan pencurian itu pada 8 September 2022 lalu. Pihaknya menerima laporan dari sekolah terkait hilangnya 4 unit laptop, 1 buah mesin potong rumput dan uang masjid yang disimpan dalam kotak amal sebesar Rp850 ribu.

“Setelah menerima laporan, Tim Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Aripin Simbolon melakukan penyelidikan terkait pembobolan di SD Al-Mudzakaroh tersebut,” jelas Indra melalui keterangannya pada Rabu (14/9/2022).

Dari hasil penyelidikan itu, kepolisian mendapatkan informasi adanya jual beli laptop di media sosial. Laptop tersebut diduga milik SD Al-Mudzakaroh yang hilang beberapa waktu lalu.

“Dari hasil penyelidikan memperoleh informasi adanya salah satu akun di media sosial Facebook grup jual beli atas nama akun ROB_BI memposting 1 unit laptop diduga laptop tersebut adalah laptop milik korban,” kata Indra.

Indra mengungkapkan dari unggahan di media sosial itu, polisi kemudian melakukan penelusuran dan pengejaran terhadap pria berusia 30 tahun tersebut.

Pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini diamankan di rumah kontrakannya pada Selasa (13/9/2022) dini hari. Dari penggeledahan, polisi berhasil menangkap pelaku dan barang bukti 4 unit laptop.

“Kami berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa laptop merek Asus. Kami kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakannya, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit laptop merk Asus dan Acer serta obeng di rumah,” papar Indra.

Indra menjelaskan dari hasil pemeriksaan, RP mengaku melakukan aksinya seorang diri dengan cara merusak gembok menggunakan obeng dan kunci yang ditemukan pelaku di lokasi kejadian.

“Awalnya pelaku mencuri isi kotak amal, dan mesin potong rumput. Sewaktu mengambil tali sepatu untuk mengikat mesin potong rumput, pelaku menemukan kunci ruang guru. Kemudian pelaku masuk ke ruang guru dan berhasil mengambil 4 laptop,” ucap Indra.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News