TANGSEL – Komplotan pencuri menggondol uang sebesar Rp800 juta hasil dari pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berada di salah satu Indomart yang terletak di Pondok Kacang, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto mengungkapkan, komplotan tersebut diketahui berjumlah 5 orang dengan tugas yang telah dibagi-bagi dalam menjalankan aksinya itu. Namun, kata dia, jumlah tersebut masih dikembangkan.
“Yang tertangkap oleh kami ini yaitu saudara AM. Setelah diinterogasi AM ini mengaku dalam melakukan aksinya itu dia bersama 4 Temannya berinisai AS, P, A, dan R,” terang Afroni saat dikonfirmasi BantenNews.co.id, Selasa (10/12/2019).
Berdasarkan hasil interogasi dari AM tersebut yang mengatakan bahwa kawan-kawannya itu bertempat di Bekasi, Tim Satreskrim Polres Tangsel langsung mengejar para tersangka. Namun sayang, kata Afroni, saat polisi tiba di tempat para tersangka sudah kabur.
Sementara kronologi kejadian tersebut, Afroni memaparkan, pelaku beraksi pada malam hari saat mini market tersebut telah tutup dan masuk melalui atap yang dijebol.
“4 orang itu masuk ke dalam, sementara satu berjaga di luar. Dalam membuka mesin ATM-nya, ke empat pelaku itu menggunakan las gas. Hal itu diketahui dari barang bukti yang kami dapatkan berupa alat las, gas tabung, dan linggis,” tuturnya.
Lanjut Afroni, peristiwa pencurian itu diketahui saksi pegawai bernama Cynthia dan Saleh, ketika hendak membuka Indomaret, sekitar pukul 06.01 WIB, Jumat (6/12/2019). Kemudian, dilaporkan ke Polsek Pondok Aren dengan nomor laporan LP/505/K/XII/2019/ Sek Aren, tanggal 06 Desember 2019.
“Ketika pegawai ingin membuka, kondisi pintu masih dalam keadaan terkunci. Kemudian setelah masuk ke dalam Indomaret, mereka melihat ATM BCA dalam keadaan dibongkar, sudah dirusak, dan uang di dalam ATM sudah tidak ada. Mereka melihat ada alat berupa las dan linggis berada di dalam Indomaret,” paparnya.
Sampai saat ini, jelas Afroni, pihak Polsek Pondok Aren beserta Polres Tangsel masih mengembangkan kasus tersebut. Sementara tersangka yang masih DPO masih diburu.
“Kasus masih dikembangkan sisanya lagi di buru. Sedangkan barang bukti berupa uang yang kami sita hanya berjumlah 600 juta. Nanti saya kabarin perkembangan selanjutnya,” pungkasnya.
(Ihy/Red)