SERANG – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menilai pondok pesantren (ponpes) memiliki kewajiban ikut menjaga kedaulatan negara. Hal itu disampaikan Mahfud saat memberikan orasi kebangsaan kepada kiai dan santri se-Provinsi Banten di Gapura Indra Function Hall, Jalan Raya Kasemen, Kota Serang, Selasa (19/12/2023).
Dikatakan Mahfud, pesantren mempuyai sejarah panjang dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah.
“Mengapa tadi saya meminta mengulangi lagu Yalal Wathon, karena saya senang dengan lagu ini. Karena menggugah semangat cinta tanah air dan mengandung pesan perjuangan. Lagu ini juga sama substansinya dengan lagu Indonesia Raya,” kata Mahfud.
Lebih lanjut, kata Mahfud, pesantren mempunyai kewajiban membela negara dan menjaga negara. Bahkan negara juga memberikan perhatian dengan menjadikan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
“Dan saat ini susah ada juga Undang-undang (UU) Pesantren. Ke depan harus kita jaga pesantren ini. Karena pesantren punya sejarah panjang dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah,” ucapnya. “Kalau umat islam tidak cinta kepada Indonesia, maka negara ini ndak akan ada,” sambungnya.
Mahfud memastikan kecintaan pesantren terhadap tanah air tidak perlu diragukan lagi. “Santri kita ini berjuang melawan penjajah, bahkan (ikut) merumuskan kemerdekaan. Jadi ndak perlu lagi diragukan,” ujarnya.
(Mir/Red)