Beranda Pemilu 2024 Mahfud MD Bongkar Kecurangannya, Ini Sejarah Pemilu di Indonesia Setelah Reformasi

Mahfud MD Bongkar Kecurangannya, Ini Sejarah Pemilu di Indonesia Setelah Reformasi

Ilustrasi - foto istimewa suara.com
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Menteri Koordinator Polhukam, Mahfud MD menyebut terdapat kecurangan yang bukan dari pemerintah dalam 5 kali pemilu yang diselenggarakan di Indonesia.

“Apakah besok ada kecurangan, pasti ada. Sudah lima kali Pemilu kita tahun 1999, 2004, 2009, 2019 curang terus. Tetapi beda, yang curang sekarang itu adalah peserta Pemilu sendiri, bukan pemerintah,” ujarnya seperti melansir suara.com (jaringan BantenNews.co.id).

Lantas seperti apa penyelenggaraan Pemilu di Indonesia pascareformasi? Berikut jejak sejarah Pemilu di Indonesia.

Pemilu 1999

Pemilu yang seharusnya diselenggarakan pada 2002 ini terpaksa dilakukan pada 1999 karena Soeharto mengundurkan diri. Di momen inilah Orde Baru runtuh dan menciptakan era reformasi. Jika selama Orde Baru pelaksanaan Pemilu didominasi oleh Golkar, PDIP, dan PPP, di Pemilu reformasi ini terdapat 48 partai politik yang ikut yakni:

Partai Kebangsaan Merdeka

Partai Abul Yatama

Partai Aliansi Demokrat Indonesia

Partai Amanat Nasional

Partai Bhineka Tunggal Ika Indonesia

Partai Bulan Bintang

Partai Buruh Nasional

Partai Cinta Damai

Partai Daulat Rakyat

Partai Demokrasi Indonesia

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Partai Demokrasi Kasih Bangsa

Partai Golongan Karya

Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia

Partai Indonesia Baru

Partai Islam Demokrat

Partai Katolik Demokrat

Partai Keadilan

Partai Keadilan dan Persatuan

Partai Kebangkitan Bangsa

Partai Kebangkitan Muslim Indonesia

Partai Kebangkitan Umat

Partai Kristen Nasional Indonesia

Partai Masyumi Baru

Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong

Partai Musyawarah Rakyat Banyak

Partai Nahdlatul Umat

Partai Nasional Bangsa Indonesia

Partai Nasional Demokrat

Partai Nasional Indonesia – Front Marhaenis

Partai Nasional Indonesia – Massa Marhaen

Partai Nasional Indonesia Supeni

Partai Pekerja Indonesia

Partai Persatuan

Partai Persatuan Pembangunan

Partai Pilihan Rakyat

Partai Politik Islam Indonesia Masyumi

Baca Juga :  Gakkumdu Cilegon 'Olah TKP' Pengrusakan Baliho Robinsar-Fajar

Partai Rakyat Demokratik

Partai Rakyat Indonesia

Partai Republik

Partai Solidaritas Pekerja

Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia

Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia

Partai Syarikat Islam Indonesia

Partai Syarikat Islam Indonesia 1905

Partai Umat Islam

Partai Ummat Muslimin Indonesia

Partai Uni Demokrasi Indonesia

Dalam Pemilu 1999 ini, hasil sidang umum MPR menyatakan bahwa Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Pemilu 2004

Pemilu 2004 menerapkan sistem presiden dan wakil presiden dapat dipilih oleh rakyat secara langsung. Kemudian terbentuk pula Komisi Pemilihan Umum  (KPU).

Pelaksanaannya yakni Pemilu DPR, DPD, DPRD pada 5 April 2004 yang dilanjutkan dengan Pemilu Presiden Putaran I pada 5 juli 2004 dan Putaran II pada 20 September 2004. Hasil dari Pemilu ini adalah terpilihnya Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Berikut partai politik yang mengikuti Pemilu 2004:

· Golkar

· PAN

· Partai Bintang Reformasi

· Partai Buruh Sosial Demokrat

· Partai Damai Sejahtera

· Partai Karya Peduli Bangsa

· Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia

· Partai Merdeka

· Partai Nasional Banteng Kemerdekaan

· Partai Nasional Indonesia Marhaenisme

· Partai Patriot Pancasila

· Partai Pelopor

· Partai Penegak Demokrasi Indonesia

· Partai Perhimpunan Indonesia Baru

· Partai Persatuan Daerah

· Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan

· Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia

· Partai Sarikat Indonesia

· PBB

· PDI-P

· PKB

· PKS

· PPP

Pemilu 2009

Pada 2009, metodenya sama dari tahun sebelumnya. Namun terdapat penyesuaian seperti electoral threshold diganti menjadi parliamentary threshold sebanyak 2,5%. Artinya, partai politik akan mendapat kursi di parlemen jika memenuhi syarat minimal 2,5 persen dari jumlah suara nasional.

Baca Juga :  Kecurangan Dibongkar Mahfud MD, Begini Perbedaan Pemilu Zaman Orde Baru dan Saat Ini

Pelaksanaannya yakni Pemilu DPR, DPD, dan DPRD pada 9 April 2009. Kemudian Pemilu presiden 8 Juli 2009.

Partai yang lolos parliamentary threshold yakni PPP, Golkar, Hanura, PDI-P, Demokrat, PKS, PAN, PKB, Gerindra. Dalam Pemilu ini SBY kembali jadi Presiden, sementara wakil presiden dimenangkan oleh Boediono.

Pemilu 2014

Pemilu 2014 diikuti oleh PKB, PDI-P, PPP, PAN, Golkar, Demokrat, PKS, Gerindra, Hanura, dan Nasdem. Pemilu ini diselenggarakan pada 9 April 2014 bagi penyelenggaraan dalam negeri dan 30 Maret hingga 6 April 2014 di luar negeri. Hasilnya yakni Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Pemilu 2019

Pada 17 April 2019, pemilu ini diikuti oleh PDI P, Golkar, Gerindra, PKB, PKS, Demokrat, NasDem, PPP, dan PAN. Namun tujuh partai yang meraih suara di bawah ambang batas parlemen yakni Perindo, PSI, PBB, Berkarya, PKPI, Garuda, Hanura. Hasilnya Joko Widodo dan Ma’ruf Amin terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News