Beranda Hukum Mahasiswi Untirta Korban Pelecehan Satpam UNM Alami Trauma

Mahasiswi Untirta Korban Pelecehan Satpam UNM Alami Trauma

(Ilustrasi: kabar24)

SERANG – Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) yang menjadi korban pelecehan seksual oleh petugas keamanan Universitas Negeri Makasar (UNM) saat mengikuti program pertukaran mahasiswa mengalami trauma.

“Kami memutuskan agar korban dipulangkan lebih awal karena korban sudah minta (pulang). Karena secara psikologis enggak nyaman,” tutur Humas Untirta Serang Veronica Dian Faradisa saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).

Tak hanya itu, disampaikan Dian, korban merasa ketakutan khawatir ada upaya intimidasi sebab sebelum kasus ini mencuat ke publik korban mengaku sempat ada intervensi dari sejumlah pihak untuk menutup kasus tersebut.

“Takut diintimidasi apa gitu tapi alhamdulillah masiswa masih punya pendirian sesuai dengan fakta gitu,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Untirta telah mengirim tim untuk mendampingi korban agar kasus tersebut tetap diproses hukum dan membatasi pihak lain berkomunikasi dengan korban. Dikatakan Dian, korban akan segera dipulangkan setelah kasus tersebut sudah rampung.

Baca juga: Mahasiswi Untirta Korban Pelecehan Seksual di UNM

“Tapi kami yakinkan dulu proses hukumnya kan bolak balik gak mungkin. Dipastikan semua (proses hukum) beres baru dipulangkan,” katanya.

Kendati demikian, Dian menegaskan bahwa program pertukaran mahasiswa akan tetap dilanjutkan sesuai jadwal hingga Januari 2022 mendatang bagi mahasiswa lain. Namun, dengan catatan, asrama mahasiswi dipindahkan ke Rusunawa dan diberikan penjagaan ketat.

“Tidak semua (dipulangkan) hanya yang terkait saja yang lainnya menunggu sampai program selesia sesuai jadwal gak mudah kordinasi pusat,” katanya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News