Beranda Peristiwa Mahasiswa PMII Demo Kejari Lebak

Mahasiswa PMII Demo Kejari Lebak

Mahasiswa PMII saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Lebak. (Foto Sandi/BantenNews.co.id)

LEBAK – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lebak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Lebak, Rabu (17/5/2023).

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para pengunjuk rasa nyaris adu jotos dengan petugas kepolisian yang menjaga karena mahasiswa berusaha akan membakar ban bekas yang telah disiapkan oleh mahasiswa.

Korlap Aksi, Ahmad Hudoro mengatakan, aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan pengaduan yang dilayangkan pada Kejari Lebak pada Jumat, 17 Februari 2023 yang berisi surat permohonan audiensi dengan pihak kejaksaan.

“Surat audensi yang kami serahkan kepada Kejari sama sekali tidak ditanggapi. Maka dari itu kami dari PMII melakukan aksi unjuk rasa ini,” kata Ahmad dalam orasinya, Rabu (17/5/2023).

Ia mengungkapkan, secara konstitusi Kejari yang dalam hal ini adalah badan hukum dirasa tidak mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami merasa bahwa Kejari tidak melakukan tugas serta fungsinya dengan baik, bahkan kami merasa jika Kejari juga terlibat dalam kemunduran penegakan hukum di Indonesia,” imbuhnya.

Ia menambahkan, PMII menduga adanya monopoli terhadap APBD oleh segelintir orang sudah menjadi konsusmi umum. APBD ini diatur oleh dinasti yang meliputi suap tender dan lelang. Maka dalam hal ini, APH yaitu Kejari harus mampu melakukan pengamatan tentang dugaan kasus korupsi yang terjadi pada pelaksanaan anggaran.

“Kami meminta Kejari Lebak untuk meng-Audit pihak LPSE dan GAPENSI, karena diduga terindikasi melakukan KKN dalam lingkaran bisnis lelang yang sumber anggarannya dari APBD,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Kabupaten Lebak, Mayasari mengaku, bahwa dirinya baru beberapa bulan menjabat sebagai Kejari Lebak dan masih dalam tahap proses mengenal.

Baca Juga :  Satpol PP Cilegon Tertibkan Spanduk dan Banner Ilegal

“Saya sepemahaman dengan mahasiswa soal kondisi Lebak, saya sudah perintahkan Kasi Intel untuk melakukan langkah terkait hal itu. Akan tetapi, kami juga harus memahami terlebih dahulu apa yang harus kami lakukan,” ucapnya. (San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News