Beranda Hukum Mahasiswa Nilai Pemkot Serang Masih Biarkan Prostitusi di Kepandean

Mahasiswa Nilai Pemkot Serang Masih Biarkan Prostitusi di Kepandean

Kondisi Pasar Kepandean, Kota Serang. (Ade/bantennews).
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Sekretaris Jendral (Sekjen) Organisasi Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratis (SWOT) Kota Serang, Muhammad Jejen menilai pasar Kepandean masih belum jelas fungsinya. Sebab pasar yang menjadi alternatif relokasi para PKL dari stadion MY masih jadi tempat prostitusi di Kota Serang.

Jejen mengatakan, dengan demikian bisa dikatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melegitimasi dua pelayanan di Pasar Kepandean.

“Sungguh memalukan, tempat-tempat penyakit masyarakat terkesan dilindungi oleh Pemerintah. Bahkan prosesi pembunuhan ekonomi kerakyatan telah jelas terlihat, dengan adanya dua pelayanan di Pasar Kepandean,” ujarnya, Selasa (9/4/2019).

Apalagi, kata Jejen, Kota Serang merupakan basis terbesarnya Islam yang berwatak religius. Bahkan sudut Kota dikelilingi oleh pondok pesantren, sehingga budaya-budaya Islam masih mendominasi di Kota Serang.

“Namun ternyata dibalik itu semua, kita menilai Kota Serang masih banyak menyimpan catatan hitam, terutama masih banyak penyakit masyarakat yang dilindungi pemerintah,” ujarnya.

Jejen juga meminta Pemkot Serang bisa mengedepankan moralitas secara tuntas. Prostitusi di pasar Kepandean harus dicabut sampai keakar-akarnya, dengan tidak ada lagi tempat penjual minuman keras.

“Jadi harus disterilkan. Sehingga momok menakutkan bagi konsumen yang datang ke Pasar Kepandean bisa dihilangkan, karena terbukti dikala waktu siang banyak botol-botol minuman berserakan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Serang, Maman Lutfi mengaku, bahwa terkait prostitusi di Pasar Kepandean, akan ada pembahasan dengan Satpol PP Propinsi Banten.

“Tidak akan kami biarkan dan didiamkan, pasti kami tindak. Tapi harus melalui proses dan koordinasi terlebih dahulu, bersama Satpol PP Banten. Semoga minggu depan, kami sudah bisa melakukan pemberantasan prostitusi,” ucapnya. (Dhe/Red).

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News