CILEGON – Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon menindak tegas kendaraan yang parkir di bahu Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon.
Aktivis menilai, keberadaan parkir liar itu mengganggu lalulintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kami minta Dishub serius menindak kendaraan yang parkir di bahu JLS Cilegon itu yang biasanya truk-truk besar, itu jelas sangat mengganggu dan membahayakan pengendara lainnya,” kata Ketua IMC, Arifin Sholehuddin, Jumat (8/11/2024).
Arifin mengungkapkan, bahaya yang ditimbulkan dari truk-truk yang terparkir di bahu JLS Cilegon itu bukan isapan jempol belaka. Lantaran sudah banyak menyebabkan kecelakaan pengendara lainnya.
“Bahkan saya sendiri pernah menjadi korban. Karena jalannya rusak, saya menghindari dan akhirnya nabrak. Ini kan miris, udah jalan rusak, banyak kendaraan yang parkir sembarangan lagi,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Arifin kembali menegaskan, agar Pemkot Cilegon serius menindak tegas atau memberi solusi dengan menyediakan kantong parkir di JLS Cilegon.
“Kami mengusulkan agar Dishub menyediakan kantong parkir. Karena kita juga sudah sangat resah dan ini juga sekaligus bisa menjadi pendapatan untuk daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Cilegon Heri Suheri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat dan telepon terkait persoalan tersebut belum merespons. (STT/Red)