PANDEGLANG – Ketua Jaringan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (JAMPMII) Banten, Asep Himawan mengutuk keras aksi tidak terpuji oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pandeglang yang diduga sengaja menabrak mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pandeglang pada Kamis (4/5/2023) kemarin.
Asep mendesak aparat penegak hukum untuk memproses dan mengadili oknum ASN yang diduga sengaja menabrak rekannya saat melakukan aksi unjuk rasa.
“Saya mengutuk keras tindakan oknum ASN Kabupaten Pandeglang yang melakukan penabrakan kepada peserta aksi di depan Kantor Bupati Pandeglang. Kami meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Pandeglang untuk bergerak cepat memproses dan mengadili oknum ASN tersebut,” tegas Asep, Jumat (5/5/2023).
Asep menilai, aksi oknum ASN tersebut merupakan sikap yang tidak terpuji dan harus menjadi perhatian. Sebab, berdasarkan aturan aksi para mahasiswa tersebut sudah dilindungi undang-undang.
“Kami juga meminta kepada Bupati, Sekda dan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk melakukan evaluasi dan memberikan sanksi kepada oknum ASN. Bahaya kalau dibiarkan, apa memang Pemkab Pandeglang sudah alergi terhadap kritikan, sudah tidak mau mendengar keluhan dan aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat,” tukasnya.
Padahal menurutnya, isu yang diangkat oleh PMII merupakan isu yang sangat penting karena bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti jalan rusak, pendidikan dan kesehatan yang selama ini menjadi masalah yang tidak pernah terselesaikan.
“Mereka aksi dilindung undang-undang dan salah satu tugas dan jiwa mahasiswa harus kritis terhadap persoalan yang dianggap tidak berpihak terhadap masyarakat. Apalagi pendidikan dan pembangunan infrastruktur yamg dijadikan prioritas oleh Kabupaten Pandeglang hari ini berjalan lamban,” ucapnya. (Med/Red)