SERANG – Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Serang Raya (ABSR) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Mereka meminta Kejati agar bersikap netral dan tegas di masa Pilkada 2024.
“Sebagai lembaga yang diamanatkan untuk menjaga keadilan, Kejati Banten diharapkan tidak tunduk pada tekanan politik dan tetap independen dalam menjalankan tugasnya,” kata koordinator aksi, Abdillah.
Abdillah mengatakan, mahasiswa khawatir bila terjadi pelanggaran netralitas oleh aparat penegak hukum saat masa pilkada. Mereka mendesak agar Kejati betul-betul bisa tegas saat penindakan pelanggaran pidana pilkada.
“Netralitas aparat hukum adalah benteng terakhir dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Jika Kejati tak mampu menjaga integritasnya, maka siapa lagi yang bisa diandalkan untuk menegakkan keadilan,” imbuhnya.
Ia merasa upaya penindakan pelanggaran hukum saat masaa pilkada harus bebas dari kepentingan politik.
“Tidak ada tempat bagi aparat penegak hukum yang berpolitik. Kejati Banten harus sepenuhnya fokus pada penegakan hukum yang adil dan transparan, bukan malah menjadi alat kekuasaan,” lanjut Abdillah.
Aksi diharapkan jadi pengingat bahwa seluruh lapisan masyarakat di Banten mengawasi netralitas Kejati. Aliansi mendesak agar Kejati Banten mengambil langkah konkret dan terbuka dalam menunjukkan komitmen mereka pada netralitas.
“Jika Kejati gagal menjaga netralitas, rakyat yang akan menuntut pertanggungjawaban mereka,” pungkasnya.
(Dra/Red)