SERANG – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kota dan Kabupaten Serang menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Aksi solidaritas itu digelar dalam rangka memberi dukungan kepada 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Aksi gabungan yang terdiri dari 8 BEM kampus yaitu DEMA UIN Banten, BEM UPI Serang, BEM Universitas Faletehan, BEM Universitas Banten Jaya, BEM STAIKHA, BEM Universitas Primagraha BEM AAKPI dan BEM STISIP TRIMASDA. Masa aksi yang terlibat yaitu perwakilan yang terdiri dari 3 sampai 5 orang mahasiswa. Pembatasan ini dilakukan dalam upaya mematuhi protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19.
TWK yang digadang-gadang sebagai tes yang memiliki standar dan kualifikasi penilaian yang profesional namun pada kenyataannya TWK diduga menjadi tes abal-abal yang patut dipertanyakan standar penilaiannya. Banyak dari mereka yang tidak lolos adalah yang sedang menangani kasus korupsi yang cukup besar, seperti kasus korupsi Bansos hingga korupsi Lobster.
“KPK hari ini bukanlah KPK yang dibentuk dengan semangat reformasi. KPK hari ini dikebiri. KPK adalah ujung tombak rakyat dalam penanganan korupsi, melemahkan KPK artinya juga melemahkan rakyat. Kami yang tergabung dalam aliansi BEM se-Kota dan Kabupaten Serang menyatakan dengan tegas posisi kami bersama rakyat mendukung penyelamatan KPK dalam upaya-upaya pelemahan yang dilakukan baik dari dalam maupun luar tubuh KPK,” ujar Hamdan sebagai Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Banten Jaya, Minggu (23/5/2021).
Senada dengan Hamdan, Riska Mahira selaku Ketua BEM UPI Kampus Serang menyebutkan sebagai perwakilan dari mahasiswa Kota dan Kabupaten Serang menyatakan sikap menolak segala bentuk upaya pelemahan lembaga antirasuah itu.
”Aksi yang bertepatan dengan 23 tahun ini merefleksikan semangat reformasi yang masih jauh dari harapan yaitu masih mengakarnya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme di Indonesia. Maka dari itu mahasiswa se-Kota dan Kabupaten Serang menyatakan sikap untuk menolak segala bentuk upaya pelemahan lembaga KPK dalam penanganan korupsi. Tak terkecuali di lingkungan Provinsi Banten yang berada pada urutan kesembilan sebagai Provinsi terkorup di Indonesia. Semoga pencegahan dan penegakan kasus korupsi dapat dilakukan se adil-adilnya,” kata Riska.
Aliansi BEM Kota dan Kabupaten serang menyatakan untuk mendukung penguatan KPK yakni dengan mendesak ketua KPK agar menyudahi segala bentuk tindakan dan upaya yang akan melemahkan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, menyelesaikan kasus korupsi tanpa pandang bulu, meminta ketua KPK membatalkan pemberhentian 75 pegawai KPK yang memiliki dedikasi dan profesionalitas dalam pemberantasan korupsi, dan mengecam keras berbagai upaya pelemahan KPK baik yang dilakukan lewat internal maupun eksternal di tubuh KPK.
(Nin/Red)