Beranda Pemerintahan Mahasiswa Desak Walikota Tangerang dan Dewan Tolak UU Cipta Kerja

Mahasiswa Desak Walikota Tangerang dan Dewan Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di depan Puspem Kota Tangerang, Senin (12/10/2020).
FollowWhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

TANGERANG- Penolakan atas Undang-undang Cipta Kerja masih terus terjadi diberbagai wilayah. Tak terkecuali Kota Tangerang yang di demo ratusan mahasiswa tepat di Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (12/10/2020).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut  Walikota Tangerang Aruef R Wismansyah dan DPRD Kota Tangerang menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja.

Pantauan Bantennews.co.id begitu sampai di lokasi, ratusan mahasiswa langsung mengepung Puspemkot Tangerang dengan menutup dua gerbang akses keluar dan masuk.

Kordinator aksi Fadil mengatakan massa aksi meminta DPRD dan Pemkot Tangerang menyatakan sikap menolak Undang-Undang Cipta Kerja. “Kami tidak akan pergi sebelum mereka (Walikota dan DPRD Kora Tangerang) menandatangani surat pernyataan UU Cipta Kerja Omnibuslaw,” katanya kepada wartawan saat ditemui di lokasi aksi.

Menurutnya, UU Cipta Kerja ini dapat mensengsarakan dan tidak mengedepankan rakyat. Terutama kaum buruh. “Ini yang harus kita lawan. Kami menuntut untuk bagaimana tanggung jawab pemerintah daerah dalam disahkannya Undang-Undang ini,” tegasnya.

Bila Walikota dan DPRD Kota Tangerang bersama rakyat maka seharusnya mereka bersedia menyatakan sikap menolak Undang-Undang ini lantaran, mereka dipilih oleh rakyat. “Kemana mereka yang katanya bersama rakyat, keluar. Hidup mahasiswa, hidup rakyat, hidup rakyat yang tertindas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Tangerang Raya, Ahmat Izat Jazuli mengatakan, aksi yang dilakukan ini tanpa ditunggani. Ini murni atas kepedulian mahasiswa kepada rakyat. “Kita sepakati bersama aksi kita ini damai dan terpimpin dan terorganisir,” tegasnya.

Aksi ini kata dia terpaksa dilakukan sebagai simbol perlawanan lantaran aspirasi yang mereka sampaikan Kamis (8/10/2020) lalu di DKI Jakarta tak mendapat respon yang memuaskan. “Kalau tidak mau didengakan ya parlemen jalanan satu-satunya cara. Kekuatan massa mau tidak mau,” ujarnya. (Wan/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News