Beranda Peristiwa Mahasiswa Desak Oknum Dewan Terduga Pelaku Pencabulan Disanksi Tegas

Mahasiswa Desak Oknum Dewan Terduga Pelaku Pencabulan Disanksi Tegas

Mahasiswa saat demo di DPRD Pandeglang. (Memed/bantennews)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

PANDEGLANG – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Pengurus Komisariat (PMII PK) Staibana melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang menuntut aparat penegak hukum dan Badan Kehormatan Dewan untuk memberikan sanksi tegas pada oknum dewan berinisial Y yang diduga melakukan pencabulan.

Mereka menilai bahwa slogan Kabupaten Pandeglang sebagai Kota Sejuta Santri Seribu Ulama telah tercoreng oleh kelakuan salah satu anggota DPRD Pandeglang yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap salah seorang perempuan.

“Anggota dewan yang harusnya mengayomi masyarakat malah melakukan pencabulan. Kami meminta aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus ini, Badan Kehormatan Dewan juga segera memberikan sanksi pada oknum Y yang melakukan pencabulan,” teriak Alfiani saat menyampaikan orasinya, Selasa (29/11/2022).

Selain menyuarakan kecaman mereka, para pengunjuk rasa juga membentang spanduk dan poster yang bertuliskan ‘Stop kekerasan seksual, dewan ko cabul, usut tuntas oknum dewan yang telah melakukan tindakan asusila terhadap perempuan, PMII menggugat kepada APH dan Badan Kehormatan Dewan’.

Pantauan di lokasi, beberapa mahasiswa juga melakukan aksi teatrikal yang menggambarkan seorang perempuan sedang mengantarkan kue kepada terduga oknum dewan namun dilecehkan. Tidak lupa dalam aksi teatrikal tersebut juga diiringi puisi dari para mahasiswa.

Para pengunjuk rasa juga mengancam jika tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh Aparat Penegak Hukum dan Badan Kehormatan Dewan maka mereka akan mengerahkan massa yang lebih banyak lagi.

“Apakah kalian setuju dengan aksi yang dilakukan oleh oknum dewan ini sahabat-sahabat? Tentunya tidak sahabat-sahabat. Oleh karena itu, pecat dan penjarakan oknum dewan yang telah melakukan perbuatan yang sangat keji di kota santri ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Kecewa Jalan Rusak, Warga Lebak Unjuk Rasa ke Kantor Bupati

Orator lain, Badruzman saat menyampaikan orasinya dengan tegas menyatakan bahwa mahasiswa tidak lagi percaya pada anggota DPRD Pandeglang atas kasus yang telah terjadi.

“Kami menyatakan tidak percaya pada DPRD Pandeglang. Kami mengajak pada masyarakat yang punya anak perempuan untuk datang ke gedung dewan untuk mengganyang oknum dewan yang melakukan pencabulan,” tukasnya.

Dirinya juga meminta pada Aparat Penegak Hukum dan Badan Kehormatan Dewan agar memberikan sanksi tegas dengan memecat oknum dewan yang telah melakukan tindakan asusila.

“Hari ini kami mendorong kepada APH dan BK untuk dikurung (penjara). Kita nyatakan mosi tidak percaya pada oknum dewan,” tutupnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News