Beranda Bisnis Mahasiswa Bantu UMKM Terbitkan PIRT dan NIB Usaha Keripik Pisang Lumer

Mahasiswa Bantu UMKM Terbitkan PIRT dan NIB Usaha Keripik Pisang Lumer

KKM 64 Cibadak saat memberikan PIRT dan NIB untuk UMKM di Desa Cibadak.

LEBAK – Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 64 Desa Cibadak membantu menerbitkan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Keripik Pisang Lumer.

Hal itu sangat membantu UMKM di Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak untuk maju berkembang. Ketua Kelompok KKM 64 Audi mengatakan, penerbitan PIRT dan NIB ini sangatlah penting untuk legalitas dalam meningkatkan daya saing UMKM.

“Kami menyadari bahwa tanpa adanya PIRT dan NIB, produk lokal seperti keripik pisang lumer akan sulit bersaing di pasar yang lebih luas. Langkah ini kami ambil sebagai upaya untuk memberikan nilai tambah dan memperluas pangsa pasar,” kata Audi kepada Bantennews.co.id, Minggu (8/9/2024).

Ia mengungkapkan, dalam proses penerbitan PIRT dan NIB ini, kelompok KKM 64 melakukan pendampingan intensif kepada pemilik UMKM keripik pisang lumer. Dari mulai pengisian dokumen hingga memastikan standar produksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa produk ini dapat bersaing tidak hanya di pasar lokal, tetapi juga di pasar yang lebih luas. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan omset UMKM dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Desa Cibadak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cibadak Burhanudin menyampaikan, jika pemerintah Desa Cibadak merasa puas dengan hasil kerja Kelompok KKM 64.

“Pencapaian ini membuktikan bahwa kerjasama antara pemerintah desa dan mahasiswa bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat. Kami sangat bangga dan puas dengan apa yang telah dicapai oleh KKM 64,” ucapnya.

Ia menjelaskan, bahwa pemerintah desa akan terus mendukung upaya-upaya pemberdayaan UMKM di masa depan.

“Kami akan terus mendorong UMKM lain untuk mengikuti jejak Keripik Pisang Lumer. Dengan adanya PIRT dan NIB, kami yakin produk-produk UMKM dari Desa Cibadak akan semakin dikenal,” imbuhnya.

Ditempat terpisah, Dosen pembimbing KKM Ende sangat mengapresiasi upaya keras yang dilakukan oleh mahasiswa bimbingannya. Pencapaian ini bukan hanya sebuah keberhasilan dalam program KKM, tetapi juga sebuah bukti bahwa mahasiswa mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Saya sangat bangga dengan hasil kerja mereka. Ini menunjukkan bahwa dengan bimbingan yang tepat, mahasiswa dapat membantu memajukan perekonomian desa,” kata Ende.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini juga menunjukkan pentingnya program KKM dalam mendukung perkembangan UMKM.

“Kami berharap bahwa upaya yang dilakukan oleh KKM 64 ini bisa menjadi inspirasi bagi mahasiswa lain untuk terus berkarya dan memberikan dampak positif di masyarakat,” pungkasnya.

Pencapaian Kelompok KKM 64 Desa Cibadak ini membuktikan bahwa dengan dedikasi dan kerjasama, mahasiswa dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Legalitas yang telah diperoleh tidak hanya meningkatkan daya saing produk, tetapi juga membuka peluang baru bagi perkembangan UMKM di desa tersebut.  (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News