SERANG – Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menelusuri dampak dari penyebaran hoaks “Server KPU disetting untuk memenangkan kubu tertentu” di media sosial. Mafindo menemukan penyebaran yang massif di media sosial sebanyak lebih dari 45 ribu shares dan 974 ribu views hanya dalam satu hari.
Konten tersebut tersebar di semua platform populer seperti Facebook, Twitter dan Instagram. Ini belum termasuk penyebaran di group WhatsApp yang diduga angkanya bisa jauh lebih besar. Hal ini menjadikan hoaks “Server KPU” tersebut adalah yang paling besar dan paling cepat penyebarannya di masyarakat Indonesia terkait isu penyelenggaraan Pemilu.
Septiaji Eko Nugroho, Ketua Presidium Mafindo mengatakan bahwa hoaks yang berusaha mendelegitimasi penyelenggaraan Pemilu seperti ini tidaklah berdiri sendiri. Menurutnya hal itu merupakan kelanjutan dari hoaks-hoaks sebelumnya seperti ‘Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos’, ‘Truk Surat Suara Beraksara China’, dikombinasikan dengan persoalan faktual yang sebenarnya minor seperti sempat masuknya WNA dalam DPT.
Namun hoaks yang menyebut Server KPU ada di Singapura, dan sudah disetting kemenangan 57% untuk salah satu kubu, penyebarannya paling massif dibanding hoaks-hoaks sebelumnya.
Hoaks ini mulai terdeteksi di media sosial sejak Rabu 3 April 2018 pukul 19:30 dan menyebar luas hingga menjangkau 974 ribu views hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Masyarakat yang terpapar hoaks ini di group WhatsApp bisa jutaan,” kata Septiaji melalui siaran pers yang diterima BantenNews.co.id, Jumat (5/4/2019).
Lebih jauh Septiaji mengungkapkan ada 19 akun yang paling banyak menyebarkan hoaks ini, 14 di antaranya bukan akun asli alias akun abal-abal. Banyaknya masyarakat yang terperdaya oleh informasi dari akun abal-abal, menunjukkan literasi media yang rendah. Hal ini diperparah juga karena literasi kepemiluan yang tidak merata.
Banyak yang belum paham bahwa Pemilu 2019 masihlah berbasis manual, sedangkan sistem IT fungsinya sebagai pelengkap untuk mempermudah rekapitulasi perhitungan, kontrol dan komunikasi.
Septiaji mendukung upaya KPU untuk membawa kasus ini ke Bareskrim, dan berharap Polri bisa segera menindaklanjuti perkara ini dengan baik dan transparan.
“Kami sepakat dengan langkah KPU membawa pelaku pembuat dan penyebar hoaks ‘server KPU’ ini ke ranah hukum, mengingat dampak bahaya dari delegitimasi Pemilu yang sangat mengancam keberlangsungan demokrasi Indonesia. Siapapun pemenangnya kalau penyelenggara Pemilu dirusak wibawanya, maka yang ada adalah ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan yang terpilih. Untuk itu kami mendorong Polri untuk melakukan tindakan tegas kepada aktor intelektual dan penyebar utama hoaks ini,” tambah Septiaji.
Anita Wahid, Presidium Mafindo lainnya, menjelaskan bahwa meningkatnya suasana emosi publik beberapa hari menjelang Pemilu 2019 menyebabkan masyarakat mudah terseret dengan informasi politik yang sensasional.
“Ini adalah dampak nyata dari fenomena post-truth pada bangsa kita, dan inilah saat yang penting bagi setiap orang untuk benar-benar bisa melakukan pengendalian diri. Ketika mendapatkan informasi yang too good to be true atau too bad to be true, masyarakat harus langsung awas, berhenti dan refleksi diri. Jangan-jangan ini hoaks,” jelas Anita. (ink/red)