SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Kamis (9/1/2025) lusa akan menggelar rapat pleno penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Banten terpilih.
Kepastian itu disampaikan Ketua KPU Banten, Muhamad Ihsan saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (7/1/2025).
“Penetapan pasangan calon terpilih akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 9 Januari 2025, di Kantor KPU Provinsi Banten, pukul 14.00 WIB,” kata Ihsan.
Dikatakan Ihsan, dalam pleno penetapan, KPU Banten juga akan mengundang kedua pasangan calon (paslon) yang ikut kontestasi Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Banten 2024.
“Kami akan mengundang paslon nomor urut 01, Ibu Airin Rachmi Diany dan Bapak Ade Sumardi. Paslon nomor urut 02, Bapak Andra Soni dan Bapak R. Achmad Dimyati Natakusumah,” ucap Ihsan.
Selain dua paslon, lanjut Ihsan, pihaknya juga mengundang partai politik (parpol) pendukung serta Forkopimda.
“Kami juga akan mengundang Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, Forkopimda, Pemantau dan teman-teman Jurnalis/Wartawan/Media,” katanya.
Ihsan mengungkapkan, selain KPU Banten, pleno penetapan kepala daerah baik Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota se-Banten juga dilaksankan pada Kamis 9 Januari 2025.
“Untuk KPU kabupaten/kota rencana juga akan dilaksanakan pada hari kamis, 9 Januari 2025,” ungkapnya.
“Kecuali bagi Kabupaten/kota yang terdapat sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), penetapannya dilaksanakan setelah terdapat putusan yang bersifat final dan mengikat,” sambungnya.
Saat ditanya kabupaten/kota mana saja yang penetapannya ditunda, Ihsan menyebut, setidaknya terdapat tiga daerah yaitu Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang dan Kota Tangerang Selatan.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Usman Temposo