CILEGON – Menjelang rapat pleno rekapitulasi Pemilu 2019, banyak di antara partai politik (Parpol) mengklaim perolehan suara dan kursi di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Padahal KPU Kota Cilegon baru akan melaksanakan pleno rekapitulasi pada 3 Mei 2019 mendatang.
Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan dalam menentukan kursi di DPRD Kota Cilegon, pihaknya bakal melakukan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara. Itu guna menentukan data rill pada pelaksanaan Pemilu 2019 baik Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pileg.
“Data yang beredar perolehan kursi dan suara Pemilu 2019 itu kan baru klaim Parpol. Ya silakan saja, mungkin itu data internal mereka. Tapi kami KPU untuk mengetahui rill data suara Pemilu 2019 baik Pilpres maupun Pileg melalui mekanisme rapat pleno rekapitulasi,” terangnya, Rabu (1/5/2019).
Kata dia, menurut rencana rapat pleno akan dilaksanakan pada 3 Mei 2019 dengan pengamanan ketat.
“Rapat pleno ini akan kita laksanakan di Kantor KPU Cilegon dan akan dihadiri Bawaslu, perwakilan parpol dan pihak terkait lainnya. Kita laksanakan di kantor kita supaya netral dan mudah jika membutuhkan sesuatu,” terangnya. (Man/Red)