KAB. SERANG – Kebakaran terjadi d rumah semi permanen yang terjadi di Kampung Tirtayasa RT. 05 RW. 02 Desa Tirtayasa, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Diduga api akibat korsleting listrik yang berasal dari setrika listrik.
“Kronologinya pukul 10.00 WIB saat pemilik rumah selesai menyetrika pakaian dan lupa mematikan setrikaan,” ujar Nana Sukmana, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, Senin (15/3/2021).
Diketahui, api menyambar salah satu bangunan kamar di rumah tersebut usai sang pemilik rumah lupa mematikan setrika listrik sehingga setrikaan tersebut meledak dan api langsung menyambar kasur pemilik rumah.
Nana mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian material.
“Api berhasil dipadamkan oleh warga setempat dan pemilik rumah selamat,” ungkapnya.
(Tra/Nin/Red)