LEBAK – Rencana pemasangan stiker oleh Pemkab Lebak bagi rumah warga yang memiliki anak stunting menuai kritikan, salah satunya Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lebak yang tidak menyetujui jika rumah warga yang memiliki anak stunting dipasangi stiker.
Ketua LPA Lebak, Oman Rohmawan mengatakan pemasangan stiker bagi rumah warga yang memiliki anak stunting bertujuan agar tenaga kesehatan di tingkat desa bisa lebih fokus dalam penanganan kondisi pada anak akibat kekurangan gizi. Akan tetapi, bisa juga mengkhawatirkan dampaknya yang berujung perundungan atau bullying pada anak.
“Justru dipasang stiker malah membuka privasi kondisi anak penderita stunting. Bagi anak yang belum bisa baca mungkin enggak ada masalah, tapi anak yang sudah bisa, mereka akan nanya stunting tuh apa, dan ini yang khawatir bisa berujung bullying,” kata Oman, Rabu (22/06/2022).
Ia menjelaskan, pemasangan stiker di rumah anak stunting justru akan membuat keluarga merasa minder. Seharusnya kata Oman, penanganan stunting oleh pemerintah dilakukan dengan program-program yang konkret, seperti kegiatan penambahan gizi dan tambahan makanan lainnya.
“Harusnya dengan program yang nyata, bagaimana pemerintah meningkatkan asupan gizi mereka dengan makanan tambahan pada anak dan ibu hamil, termasuk memaksimalkan upaya pencegahannya. Bukan dengan memasang stiker di rumah,” ujarnya
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Lebak akan memprioritaskan layanan khusus kepada anak yang menderita stunting di layanan kesehatan. Kebijakan itu, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso, sebagai upaya untuk memaksimalkan dalam penurunan penyakit akibat kurangnya asupan gizi tersebut.
(San/Red)