Beranda Hukum LPA Lebak Kutuk Pelaku Pencabulan Anak

LPA Lebak Kutuk Pelaku Pencabulan Anak

Ketua LPA Lebak, Oman Rohmawan.

LEBAK – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lebak mengutuk keras perbuatan terhadap pelaku dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, terhadap korbannya anak dibawah umur.

Ketua LPA Lebak, Oman Rohmawan mengatakan, dirinya sangat miris dengan adanya kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

“Jika memang terbukti melakukan kekerasan seksual atau pelecehan seksual, pihaknya meminta agar APH segera menangkap pelakunya dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya, agar tidak memberi efek psikologis yang berkelanjutan terhadap korban,” kata Oman saat dihubungi, Selasa (13/6/2023).

Ia menjelaskan, dengan begitu banyaknya kasus-kasus kekerasan pada anak di Lebak, ia mendukung penguatan lembaga seperti UPA pada Pemerintah Kabupaten Lebak dan UPPA pada Polres Lebak serta berkolaborasi, bekerjasama dengan berbagai unsur masyarakat, agar upaya perlindungan anak semakin responsif, cepat dan profesional.

“Segera mengambil tindakan untuk melakukan trauma healing kepada para korban kasus kekerasan  pada anak dengan memberikan pendampingan psikolog dan pemeriksaan kesehatan secara intensif,” ujarnya.

Oman menambahkan, agar pemerintah bisa memaksimalkan sosialisasi undang-undang perlindungan anak di tingkat Kecamatan, Desa hingga tingkat RT.

“Dengan demikian, pihaknya berharap angka kekerasan seksual pada anak yang terus terjadi bisa diantisipasi dan diminimalisir. Mari jaga anak-anak kita dari para predator pelaku kekerasan seksual pada anak,” ucapnya.

Sementara itu, SS (28) orang tua korban meminta, agar pihak kepolisian bisa cepat memproses laporan tersebut, dan secepatnya pelaku ditangkap.

“Keluarga meminta agar polisi bisa dengan cepat menangkap pelakunya,” kata SS.

Diberitakan sebelumnya, jika anak sebut saja Mawar (7) warga Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, telah menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh saudaranya, dengan cara terduga pelaku meraba-raba kemaluan korban, sehingga korban merasa trauma. Sehingga orang tua korban melaporkannya dugaan pelecehan seksual tersebut ke Polres Lebak. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News